Streaming Radio Lawang Kuari

Rosid Anwar Jamil Terpilih Ketua Paguyuban Jawa Sekadau Masa Bakti 2024-2029

Editor: Layli author photo

Pengukuhan Pengurus Paguyuban Jawa kabupaten Sekadau Periode 2024-2029.
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Rosid Anwar Jamil, terpilih secara aklamasi Ketua Paguyuban Jawa Kalimantan Barat (PJKB) Kabupaten Sekadau masa bakti 2024-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda) II yang digelar di Mess Pemda Sekadau, Sabtu (1/6/2024).

Rapat Pleno dengan pimpinan sidang Kundori, Subagio dan Roni Siswanto itu berjalan lancar dan Rosid Anwar Jamil dinyatakan terpilih aklamasi setelah Muhamdi, selaku ketua periode sebelumnya mengundurkan diri dari pencalonan.

Ketua Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau, Rosid Anwar Jamil dalam visinya akan menumbuhkan dan menghidupkan ruh organisasi menuju yang bermanfaat, berbartabat dan kokoh.

Sedangkan misinya, ingin mensosialisasikan dan memperkenalkan organisasi PJKB Sekadau keseluruh wilayah di Kabupaten Sekadau.  Membangun pilar-pilar organisasi yang kokoh dan mandiri.

“Kemudian membangun jiwa kewirausahaan menuju terciptanya kemandirian ekonomi organisasi dan mempererat tali persaudaraan melalui silaturahmi  dan seni budaya,” urai Rosid.

Ketua Umum PJKB Kalimantan Barat diwakili Sekretaris Umum  Edi Suhairul mengatakan bahwa PJKB adalah organisasi yang menjadi wadah silaturahmi seluruh masyarakat Jawa yang ada di Kalimantan Barat.

“Tujuannya adalah menjadi wadah silaturahmi dan pelestarian budaya,” ujarnya

Edi mengatakan sudah beberapa daerah sudah dilakukan Musda kemudian dilanjutkan dengan salah satu kegiatan tahunan dari PJKB adalah kegiatan ‘Grebeg Suro’ (acara tradisi budaya tahunan atau bersyukur atas segala yang Allah berikan).

“Mudah-mudahan PJKB Kabupaten Sekadau juga bisa melaksanakan Grebeg Suro ini dalam rangka melestarikan budaya kita dan menjadi jembatan komunikasi antar etnis,” harap Edi.

Laporan Ketua Panitia, Kundori menjelaskan bahwa dasar kegiatan adalah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Paguyuban Jawa Kalimantan Barat dan Surat Keputusan Pengurus Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau Nomor: 01/DPD/PJKB-SKD/2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanan Musda II Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau tanggal 24 Mei 2024 dengan nama kegiatan, Musyawarah Daerah (Musda) II Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau tahun 2024.

“Peserta pembukaan dan Musda II dari pengurus dan anggota Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau, jajaran Forkopimda, unsur pemerintah melalui instansi terkait, camat dan kepala desa dalam kota dan pengurus organisasi kemasyarakatan,” kata Kundori.

Sebelum acara Musda, acara dibuka oleh Bupati Sekadau diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Purkismawati dihadiri Forkopimda, kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau, Pengurus Ormas dan tamu undangan lainnya. Usai pembukaan dilanjutkan Deklarasi Pilkada Damai 2024. Setelah Musda II juga langsung digelar proses pengukuhan dan pelantikan Pengurus Paguyuban Jawa Kabupaten Sekadau Masa bakti 2024-2029. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini