Foto Bersama usai pembukaan Bimtek Sistem Keuangan Desa Online, Senin (20/11/2023). SUARALAWANGKUARI.COM/ist |
Bupati Aron menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
“Alokasi dana desa harus dipertanggungjawabkan melalui musyawarah desa dan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan dana desa untuk pembangunan,” kata Aron.
Menurutnya, guna menjamin tata kelola keuangan desa yang baik, Aron menekankan penggunaan sistem informasi seperti SIPANDE dan SISKEUDES secara online sesuai peraturan terkait.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan disiplin dalam administrasi serta penggunaan dana desa,” ujarnya.
Hadir di acara pembukaan Bimtek, kepala OPD, Camat dan undangan lainnya. [rie/r]