![]() |
| Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat bersilaturahmi ke rumah singgah ojol di Jalan Maluku, Pontiianak, Jumat (30/10/2026).SUARALAWANGKUARI/SK |
Menurut Edi, pengemudi ojol memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian daerah. Kehadiran transportasi berbasis aplikasi juga membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperluas jangkauan pemasaran melalui layanan pengantaran makanan maupun barang.
Hal itu disampaikannya saat bersilaturahmi dengan komunitas pengemudi ojol di rumah singgah tersebut, Jumat (30/10/2026).
"Mudah-mudahan dengan adanya rumah singgah ini bisa menjadi tempat bagi para pengemudi ojek online untuk beristirahat, berdiskusi, dan bersilaturahmi. Sekaligus mengembangkan potensi yang ada, khususnya dalam meningkatkan ekonomi keluarga," ujar Edi.
Ia mengatakan, sebagian besar pengemudi ojol menggantungkan penghasilan sehari-hari dari aktivitas transportasi dan layanan pengantaran. Karena itu, keberadaan rumah singgah diharapkan tidak hanya memberikan kenyamanan, tetapi juga menjadi wadah untuk mengembangkan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi para pengemudi.
Edi menegaskan, Pemerintah Kota Pontianak membuka peluang kerja sama dengan komunitas ojol dalam berbagai program pembangunan maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Pemkot Pontianak akan terus berupaya membangun sinergi dan kolaborasi agar pengemudi ojek online dapat terus eksis dan berperan dalam berbagai program kegiatan, termasuk kegiatan sosial dan kegiatan produktif yang bermanfaat bagi warga," katanya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Ojol Korps Sportif Bersatu (KSB), Herianto, menyambut baik keberadaan rumah singgah tersebut. Menurutnya, fasilitas itu sangat membantu para pengemudi yang setiap hari menghabiskan banyak waktu di jalan untuk mencari nafkah.
"Kami sangat terbantu dengan adanya rumah singgah ini. Kawan-kawan ojol bisa beristirahat, mengisi daya HP, berbincang, berdiskusi, sekaligus merencanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial," ungkap Herianto.
Ia menjelaskan, rumah singgah tersebut terbuka bagi seluruh pengemudi ojek online tanpa membedakan perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi. Pengemudi dari Gojek, Grab, Shopee, Maxim, hingga aplikasi lokal lainnya dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Paguyuban KSB sendiri menaungi sekitar 20 komunitas pengemudi ojol. Dengan latar belakang komunitas dan aplikator yang berbeda, rumah singgah tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mempererat hubungan dan membangun solidaritas.
"Rumah singgah ini bukan hanya untuk satu komunitas, tetapi terbuka bagi seluruh ojol. Semua komunitas boleh datang ke sini," jelasnya.
Herianto mengungkapkan, bangunan yang kini dimanfaatkan sebagai rumah singgah sebelumnya merupakan rumah dinas Radio Republik Indonesia (RRI) yang sudah lama tidak ditempati.
Melihat kondisi bangunan yang kosong, pihak paguyuban kemudian mengajukan permohonan pemanfaatan kepada pimpinan RRI dan memperoleh persetujuan. Penggunaan bangunan tersebut bersifat pinjam pakai selama belum dimanfaatkan kembali oleh pihak RRI.
Menurut Herianto, secara lisan izin pemanfaatan diberikan untuk jangka waktu satu tahun dan berpeluang diperpanjang apabila bangunan tersebut masih belum dibutuhkan oleh RRI.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan Wali Kota Pontianak kepada komunitas pengemudi ojol. Bantuan tersebut rencananya akan dimanfaatkan untuk mendukung penyediaan fasilitas rumah singgah.
"Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan kepada kawan-kawan ojol," ujarnya.
Lebih lanjut, Herianto menegaskan bahwa rumah singgah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai tempat beristirahat, tetapi juga menjadi pusat koordinasi berbagai kegiatan sosial. Melalui paguyuban, para pengemudi dapat menghimpun bantuan maupun terlibat langsung sebagai relawan ketika masyarakat membutuhkan.
Ia berharap keberadaan rumah singgah di Jalan Maluku dapat semakin memperkuat kebersamaan antarpengemudi dari berbagai komunitas sekaligus mendorong kontribusi positif bagi masyarakat Kota Pontianak.
Dengan demikian, rumah singgah tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi tempat berteduh bagi pengemudi ojol, tetapi juga menjadi wadah solidaritas, kepedulian sosial, dan kolaborasi untuk mendukung kehidupan masyarakat. [SK]
