Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkab Kubu Raya Dorong 39 Ribu UMKM Bergabung dengan Koperasi Merah Putih

Editor: Redaksi author photo

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.SUARALAWANGKUARI/SK
Kubu Raya (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendorong sekitar 39 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah memiliki legalitas dan perizinan lengkap untuk bergabung dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kelembagaan usaha, memperluas akses pasar, serta meningkatkan daya saing UMKM lokal agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam, mengatakan penguatan UMKM menjadi salah satu strategi penting dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Menurutnya, UMKM memiliki peran strategis dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan keluarga, dan memperluas kesempatan ekonomi bagi masyarakat.

Hal itu disampaikannya setelah mengikuti arahan Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama sejumlah pihak terkait mengenai pengembangan dan penguatan UMKM.

“Jangan hanya terfokus pada satu atau dua industri besar. Potensi UMKM juga harus kita dorong, terlebih di tengah kondisi Kubu Raya yang menghadapi peningkatan pengangguran terbuka,” ujar Yusran.

KDMP Jadi Wadah Konsolidasi UMKM

Yusran menjelaskan, Pemkab Kubu Raya telah merancang pola pembinaan dengan menjadikan KDMP sebagai wadah konsolidasi bagi para pelaku UMKM. Melalui koperasi, pelaku usaha diharapkan dapat membangun kerja sama, memperkuat jaringan usaha, dan memperoleh dukungan yang lebih terarah untuk mengembangkan bisnisnya.

Dari sekitar 39 ribu UMKM yang telah memiliki legalitas dan perizinan lengkap, pemerintah daerah berharap semakin banyak yang bergabung dalam KDMP.

Selain itu, Pemkab Kubu Raya berencana menyiapkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Niaga Usaha untuk memperkuat pengembangan usaha lokal pada tingkat yang lebih luas.

Perumda tersebut diproyeksikan membantu pelaku usaha memperluas jaringan pemasaran, termasuk menjangkau pasar di luar Kabupaten Kubu Raya.

Dalam skema yang direncanakan, KDMP akan berperan sebagai wadah konsolidasi pelaku UMKM, sedangkan Perumda Niaga Usaha diharapkan mendukung pengembangan usaha dan perluasan akses pasar.

Perkuat Daya Saing dan Posisi Tawar

Menurut Yusran, pelaku UMKM yang menjalankan usaha secara mandiri kerap menghadapi berbagai keterbatasan, terutama dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin terbuka.

Karena itu, penguatan kelembagaan dan kolaborasi dinilai penting agar pelaku usaha memiliki posisi tawar yang lebih baik, akses pemasaran yang lebih luas, serta peluang untuk meningkatkan kualitas dan skala produksi.

Ia mengibaratkan UMKM sebagai perahu-perahu kecil yang membutuhkan dukungan agar mampu menghadapi persaingan dunia usaha.

“UMKM ini ibarat perahu-perahu kecil. Kalau menghadapi gelombang pasar bebas sendirian, tentu tantangannya berat. Karena itu, mereka perlu diperkuat dan bergerak bersama agar mampu menghadapi persaingan,” jelasnya.

Yusran berharap dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dapat mempercepat pengembangan UMKM di Kabupaten Kubu Raya.

Melalui pembinaan yang terarah, penguatan legalitas, kelembagaan koperasi, serta perluasan akses pasar, UMKM diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play