Pontianak (Suara Lawang Kuari)– Tim gabungan Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Kalimantan Barat bersama Unit Jatanras Polresta Pontianak mengamankan seorang pria berinisial N (29) yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tim Gabungan Polda Kalbar dan Polresta Pontianak yang berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual yang sempat viral beberapa waktu lalu. Selasa (27/10/2026).SUARALAWANGKUARI/SK
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride berwarna putih, helm, pakaian, celana, serta sepasang sandal hitam.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Kalbar, Rusdiani, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh tim gabungan kepolisian.
“Iya, pelaku sudah diamankan tim gabungan Polda dan Polresta Pontianak,” kata Rusdiani saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).
N diamankan pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Jalan Parit Haji Husin 2, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berkaitan dengan dugaan kejadian itu beredar di media sosial pada Minggu (25/10/2026).
Rusdiani menyampaikan bahwa penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan terduga pelaku dalam dua kejadian berbeda. Dugaan kejadian pertama disebut berlangsung di Jalan Sekadau, kawasan Universitas Tanjungpura (Untan), pada September 2026. Sementara itu, kejadian lainnya dilaporkan terjadi di Jalan Paris 1.
“Aksi pertama pernah terjadi di Jalan Sekadau kawasan Untan pada September lalu, dengan ciri-ciri pelaku kurang lebih sama dengan yang terjadi di Jalan Paris 1,” ujarnya.
Setelah diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan keterkaitan barang bukti dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.
Proses penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan terduga pelaku dengan kejadian lain yang sedang didalami oleh kepolisian. [SK]