Streaming Radio Lawang Kuari

Enam Ruas Jalan di Sanggau Dapat Kucuran Dana Inpres Rp100 Miliar

Editor: Redaksi author photo

 

Aris Sudarsono.
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Sanggau mendapatkan alokasi dana sekitar Rp100 miliar melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut dialokasikan untuk penanganan enam ruas jalan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, mengatakan pemerintah daerah terus mengupayakan percepatan pembangunan infrastruktur melalui berbagai program pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Program tersebut meliputi Inpres Jalan Daerah, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dapat mendukung pembangunan infrastruktur sesuai peruntukannya.

“Kita untuk program-program dari pemerintah pusat melalui dana APBN, misalkan saja sekarang ada program Inpres Jalan Daerah, kemudian ada program DAK, Dana Alokasi Khusus maupun Dana DBH Sawit,” kata Aris, Senin (12/10/2026).

Ia mengungkapkan, enam ruas jalan yang diusulkan Pemkab Sanggau melalui program IJD tahun ini seluruhnya telah terakomodasi dengan nilai anggaran sekitar Rp100 miliar.

Menurut Aris, proses tender direncanakan berlangsung dalam satu hingga dua minggu setelah informasi tersebut disampaikan. Sementara itu, pengerjaan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada akhir 2026.

“Informasi terbaru untuk program Inpres Jalan Daerah, usulan kita yang enam ruas jalan itu semuanya terakomodasi, kurang lebih totalnya Rp100 miliar. Informasi satu atau dua minggu ini akan tender dan akan dikerjakan di akhir tahun ini,” ujarnya.

Adapun enam ruas jalan yang masuk dalam program pembangunan tersebut meliputi:

  1. Ruas Jalan Kedukul–Balai Sebut.
  2. Ruas Jalan Tayan–Meliau.
  3. Ruas Jalan Balai Empat–Bantang.
  4. Ruas Jalan Simpang Lubuk Sabuk–Noyan.
  5. Ruas Jalan Sejuah–Noyan.
  6. Ruas Jalan Sungai Tekam–Malenggang.

Aris menegaskan, penanganan keenam ruas jalan tersebut akan dilaksanakan melalui program Inpres Jalan Daerah oleh pemerintah pusat melalui kementerian yang membidangi pekerjaan umum.

“Jadi, enam jalan ini yang akan dikerjakan melalui IJD oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya.

Pembangunan dan peningkatan jalan tersebut diharapkan dapat memperbaiki konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung distribusi barang dan jasa di Kabupaten Sanggau.

Dengan dukungan anggaran pemerintah pusat, Pemkab Sanggau berharap pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama warga yang bergantung pada akses jalan untuk kegiatan ekonomi dan aktivitas sehari-hari. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play