| Koordinator Operasi Darat Posko Terpadu Karhutla Mempawah, Desvan Erdanustie. SUARALAWANGKUARI/SK |
Perpanjangan status tersebut berlaku mulai 9 September dan dilakukan menyusul masih terpantau sejumlah titik panas (hotspot) serta kabut asap tipis yang membentang dari wilayah selatan hingga utara Kabupaten Mempawah. Kondisi kualitas udara juga masih berada dalam kategori kurang baik.
Koordinator Operasi Darat Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Mempawah, Desvan Erdanustie, mengatakan meski jumlah titik panas yang terpantau tidak terlalu banyak, penanganan di lapangan tetap dioptimalkan untuk mencegah munculnya kebakaran baru maupun meluasnya titik api yang masih tersisa.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli rutin, pemadaman langsung serta pendinginan di area yang sebelumnya terbakar. Pendinginan menjadi bagian penting untuk memastikan bara yang masih tersimpan di dalam lahan benar-benar padam dan tidak kembali memicu kebakaran.
Dalam pelaksanaan operasi, Posko Terpadu Karhutla Kabupaten Mempawah juga menerapkan sistem rolling atau pergantian sif bagi personel. Sistem tersebut diberlakukan untuk menjaga stamina petugas mengingat keterbatasan jumlah personel yang bertugas di lapangan.
“Durasi kerja tim terbilang panjang, yakni dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00 atau 17.00 WIB, menyesuaikan tingkat urgensi penanganan di lokasi,” ujar Desvan yang juga menjabat Kabid Kebakaran BPBD Mempawah, Jumat (11/9/2026).
Selain mengerahkan tim untuk melakukan pemadaman dan patroli, posko terpadu juga menyiagakan tim khusus di kantor. Tim tersebut bertugas merespons berbagai situasi darurat yang sewaktu-waktu dilaporkan masyarakat.
Tim standby tersebut dapat langsung bergerak menangani laporan kebakaran permukiman, lahan perkebunan warga maupun fasilitas umum. Dengan pola ini, penanganan laporan baru tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu konsentrasi tim yang sedang menjalankan operasi di lokasi utama karhutla.
“Seluruh elemen akan bergerak secara sinergis sambil terus memantau serta menerima informasi masuk dari masyarakat maupun tim patroli,” tegas Desvan.
Perpanjangan status Tanggap Darurat ini sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah untuk memastikan penanganan karhutla tetap berjalan secara maksimal di tengah kondisi asap yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Pemerintah bersama aparat, petugas pemadam, relawan dan unsur terkait terus melakukan pemantauan serta penanganan di lapangan guna mencegah api kembali meluas dan menekan dampak karhutla terhadap masyarakat. [SK]