Streaming Radio Lawang Kuari

Pria 53 Tahun Ditemukan Meninggal di Ladang Sekayam, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Editor: Admin author photo

 

Petugas saat evakuasi warga yang meninggal di ladang. SUARALAWANGKUARI/SK
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Seorang laki-laki berinisial YAN (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang pribadi milik Ambet yang berada di sekitar Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (12/9/2026) pagi.

Korban ditemukan sekitar pukul 06.30 WIB setelah masyarakat menyampaikan informasi kepada personel Polsek Sekayam mengenai adanya seorang laki-laki yang ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di kawasan ladang tersebut.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sekayam langsung bergerak menuju lokasi. Sekitar pukul 07.00 WIB, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kemudian mengamankan lokasi untuk menjaga kondisi TKP serta melakukan pendataan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan, pihaknya segera melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat. Polisi melakukan pemeriksaan awal di lokasi serta menggali keterangan saksi guna mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan meninggal dunia.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan peristiwa dapat ditangani secara tepat dan tidak menimbulkan kesimpulan yang terburu-buru,” ujar AKP Sutikno.

Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya diketahui ikut melakukan aktivitas menugal di ladangnya pada Rabu (9/9/2026). Setelah pekerjaan selesai, saksi mengajak korban untuk pulang bersama.

Namun, korban memilih tetap berada di lokasi dan meminta saksi serta rekannya pulang terlebih dahulu. Korban disebut mengaku sudah mengenal dan hafal kawasan tersebut.

Tiga hari kemudian, tepatnya Sabtu pagi, saksi kembali mendatangi ladangnya sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pengecekan. Saat berada di lokasi, saksi justru menemukan korban dalam kondisi telah meninggal dunia. Saat ditemukan, kondisi jenazah korban sudah mengalami pembusukan.

Saksi kemudian bertemu dengan saksi lainnya dan meminta bantuan. Selanjutnya, pihak BKO PT GKM turut membantu menyampaikan informasi tersebut kepada Polsek Sekayam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas kemudian melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mencatat identitas korban dan saksi, mengamankan TKP guna menjaga status quo, hingga mengevakuasi jenazah ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk menjalani pemeriksaan medis.

Berdasarkan pemeriksaan fisik jenazah yang dilakukan Dr. Yolanda Pasaribu di RS Temenggung Gergaji, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, YAN diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kapolsek Sekayam menambahkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata Sutikno.

Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah YAN selanjutnya direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, untuk dimakamkan.

Polsek Sekayam memastikan penanganan terhadap peristiwa tersebut dilakukan sesuai prosedur dengan tetap menghormati keputusan dan kepentingan keluarga korban.

Kapolsek Sekayam juga menegaskan bahwa setiap laporan terkait penemuan orang meninggal dunia menjadi perhatian serius kepolisian. Pemeriksaan TKP, keterangan saksi hingga pemeriksaan medis dilakukan untuk memperoleh gambaran yang jelas mengenai peristiwa tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat apabila menemukan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengubah kondisi TKP. Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas AKP Sutikno. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play