| Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bambang Suharyono. SUARALAWANGKUARI/SK |
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membutuhkan kepedulian serta peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, masyarakat perlu menghindari aktivitas pembakaran saat membuka maupun membersihkan lahan. Kondisi lingkungan yang kering dapat membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan karena sekecil apa pun api dapat berpotensi meluas dalam kondisi yang kering. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas atau menghubungi Call Center Polri 110 agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar Bambang, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) periode 18–24 September 2026, sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih berpotensi mengalami hujan. Namun, kondisi kering di beberapa daerah tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan potensi terjadinya karhutla.
Selain mencegah kebakaran, Polda Kalbar juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kondisi kualitas udara, terutama bagi warga yang berada di wilayah terdampak asap karhutla.
Masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah ketika kualitas udara memburuk diimbau menggunakan masker guna mengurangi paparan asap dan partikel udara.
“Masyarakat juga kami minta menjaga kesehatan dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk serta menggunakan masker bila diperlukan,” katanya.
Polda Kalbar bersama jajaran di seluruh wilayah juga terus melakukan pemantauan terhadap potensi karhutla. Pemantauan dilakukan sebagai langkah deteksi dini agar setiap titik api dapat segera diketahui dan ditangani.
Bambang mengajak masyarakat tidak hanya menghindari pembakaran lahan, tetapi juga aktif melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu karhutla.
Pelaporan secara cepat dinilai penting agar api dapat ditangani sejak dini sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas dan berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.
Polda Kalbar menegaskan bahwa pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap aman selama kondisi kering berlangsung. [SK]