Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan meminta penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) diperkuat, terutama melalui langkah pencegahan sejak dini dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran.
Hal tersebut disampaikan Norsan saat memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa (1/9/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla yang meningkat di sejumlah wilayah Kalbar seiring kondisi kemarau panjang.
Dalam kesempatan itu, Norsan memantau perkembangan titik panas melalui Command Center Pusdalops BPBD Kalbar. Sejumlah titik panas terpantau tersebar di beberapa kabupaten.
Untuk memastikan kondisi di lapangan, Norsan bersama jajaran kemudian meninjau langsung salah satu lokasi yang terindikasi memiliki titik panas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Norsan mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca yang panas dan kering.
“Kita mengimbau bahwa jangan dulu membakar lahan pada saat panas ini. Yang membakar ini bukannya peladang, tapi masyarakat Kalimantan Barat. Kita lihat kemarin di daerah Lintang Batang terbakar itu tidak ada ladang,” tegas Norsan.
Ia juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan terhadap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.
“Mohon penegakan hukumnya kalau bisa, benar-benar ditegakkan dan benar-benar diawasi,” ujarnya.
Menurut Norsan, pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara membakar memang kerap dianggap sebagai cara murah dan cepat. Namun, dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar dan dapat merugikan masyarakat luas.
Karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghasilkan asap yang mengganggu aktivitas masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
“Dengan cara membakar itu dengan harapan bahwa kebunnya tidak perlu ditebas lagi dan tidak perlu keluar biaya besar, tapi menimbulkan penderitaan bagi orang lain. Berapa banyak yang menderita karena ISPA,” katanya.
Norsan menegaskan penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus dilakukan sejak dini, terutama ketika pemerintah telah mendapatkan informasi mengenai potensi kemarau panjang dan meningkatnya risiko kebakaran.
Menurutnya, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi secara masif kepada masyarakat, pemasangan spanduk, kampanye publik, hingga pengawasan terhadap wilayah yang rawan terbakar.
“Pencegahan bisa juga kita lakukan dengan sosialisasi, kemudian kita buat spanduk atau buat ajakan untuk tidak membakar dan lain sebagainya,” kata Norsan.
Ia meminta BPBD dan seluruh instansi terkait segera meningkatkan langkah antisipasi. Terlebih, informasi mengenai potensi musim kemarau telah disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Ini yang saya lihat belum dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Harusnya itu yang dilakukan karena sudah tahu musim kemarau dari BMKG sehingga BPBD mulai bergerak,” tegasnya.
Selain sosialisasi, Pemprov Kalbar akan memperkuat patroli dan pemantauan di lapangan, meningkatkan kesiapsiagaan posko, serta memastikan kesiapan personel dan sarana prasarana apabila ditemukan titik api.
Pemantauan titik panas juga menjadi bagian penting dalam upaya mempercepat respons. Setiap indikasi kebakaran diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar api tidak meluas dan menimbulkan kabut asap yang lebih parah.
Untuk lokasi kebakaran yang sulit ditangani melalui jalur darat, operasi udara atau water bombing menjadi salah satu opsi yang dapat digunakan.
Langkah tersebut terutama diperlukan untuk menjangkau kawasan lahan gambut atau lokasi yang memiliki akses terbatas bagi tim pemadam.
Norsan menegaskan penanganan karhutla membutuhkan kerja sama lintas sektor. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga masyarakat harus memiliki komitmen yang sama dalam mencegah terjadinya kebakaran.
Ia juga mengajak masyarakat Kalbar menjadi garda terdepan dalam pencegahan karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan, terutama selama kondisi cuaca masih panas dan kering.
Menurut Norsan, kesadaran masyarakat untuk menghentikan praktik pembakaran menjadi salah satu kunci utama dalam menekan munculnya titik api dan mencegah meluasnya kabut asap.
“Kalau kita bersama-sama melakukan pencegahan, mudah-mudahan karhutla ini bisa kita tekan dan masyarakat tidak lagi menjadi korban asap,” pungkasnya.[SK]
.jpeg)