Streaming Radio Lawang Kuari

HMI Mempawah Laporkan Dugaan Pembakaran Lahan dan Teror ke Polisi

Editor: Admin author photo

 

Para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah saat melapor Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mempawah mendatangi Mapolres Mempawah, Senin (21/9/2026). Kedatangan mereka untuk membuat laporan polisi terkait dugaan pembakaran lahan yang disebut melibatkan oknum anggota DPRD Mempawah, sekaligus dugaan aksi teror dan intimidasi terhadap pengurus HMI.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum HMI Cabang Mempawah, Abdul Rohman. Langkah hukum itu menjadi bagian dari upaya organisasi mengawal proses penegakan hukum di Kabupaten Mempawah serta merespons dugaan ancaman terhadap keselamatan pengurusnya.

Dalam kesempatan tersebut, HMI Cabang Mempawah juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Mempawah atas penerimaan dan sambutan yang diberikan saat rombongan datang untuk menyampaikan laporan.

Sebelumnya, Abdul Rohman mengaku menerima teror dan intimidasi melalui sambungan telepon dari dua nomor tidak dikenal pada Senin dini hari sekitar pukul 01.29 WIB.

Percakapan tersebut sempat direkam oleh Abdul Rohman. Ia mengaku penelepon melontarkan kata-kata kasar, mengancam akan mendatangi kediamannya, serta menyebut nama oknum anggota DPRD Mempawah yang sebelumnya menjadi sorotan setelah beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan.

Dugaan intimidasi tersebut muncul setelah HMI Cabang Mempawah menyampaikan sikap terkait dugaan pembakaran lahan yang melibatkan oknum wakil rakyat. HMI sebelumnya mengecam dugaan tindakan tersebut dan mendorong aparat penegak hukum melakukan proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya laporan resmi tersebut, HMI menyerahkan penanganan dugaan pembakaran lahan maupun dugaan teror dan intimidasi kepada pihak kepolisian.

HMI Cabang Mempawah menegaskan akan tetap mengawal proses hukum dan berharap seluruh persoalan dapat ditangani secara profesional berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, terkait dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam pembakaran lahan maupun dugaan keterkaitannya dengan aksi intimidasi, hal tersebut masih menjadi materi laporan dan perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum. [SK] 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play