| Paripurna DPRD Kubu Raya sahkan Perubahan APBD TA 2026. SUARALAWANGKUARI/SK |
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (10/9/2026).
Dalam rapat tersebut, seluruh delapan fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya menyatakan dukungan terhadap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengapresiasi sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan DPRD sehingga pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dan disepakati.
Menurut Sukiryanto, setelah memperoleh persetujuan DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi.
“Setelah dievaluasi, kami berharap seluruh program yang sudah direncanakan dapat segera dilaksanakan,” kata Sukiryanto.
Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program setelah proses evaluasi selesai. Langkah tersebut dinilai penting agar realisasi fisik maupun keuangan dapat diselesaikan sesuai target hingga akhir Desember 2026.
Sukiryanto juga memastikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya tetap berkomitmen menjaga akuntabilitas dan kelengkapan administrasi dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
“Alokasi anggaran perubahan sangat dibutuhkan untuk percepatan penanganan karhutla, pembangunan infrastruktur, serta menjaga ritme fiskal dan perekonomian di Kubu Raya agar tetap berjalan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Zainal Abidin, mengungkapkan bahwa Kabupaten Kubu Raya memperoleh tambahan alokasi dana sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Zainal, anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Penggunaannya antara lain untuk pengadaan dan perbaikan sarana serta prasarana pemadam kebakaran, termasuk pemberian insentif bagi petugas pemadam kebakaran yang bertugas di lapangan.
Dengan disepakatinya RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD berharap berbagai program prioritas daerah dapat segera direalisasikan setelah seluruh tahapan evaluasi selesai.
Program prioritas tersebut terutama mencakup percepatan penanganan karhutla, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
Pemerintah daerah dan DPRD juga berharap dukungan anggaran perubahan tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik dan percepatan pembangunan di Kubu Raya hingga akhir tahun anggaran 2026, pungkasnya. [SK]