Streaming Radio Lawang Kuari

DAD Mempawah Desak Dugaan Pembakaran Lahan oleh Oknum Anggota DPRD Diusut Tuntas

Editor: Admin author photo

 

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah, Adrianus. SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Adrianus, meminta aparat penegak hukum menindak tegas apabila dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Mempawah dalam aktivitas pembakaran lahan terbukti melanggar hukum.

Desakan tersebut disampaikan Adrianus menyusul beredarnya video di media sosial yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan oleh seorang oknum anggota DPRD Mempawah.

Adrianus menilai dugaan tindakan tersebut sangat disayangkan, terlebih Kabupaten Mempawah masih menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski sejumlah titik api mulai berkurang, potensi munculnya kebakaran baru masih menjadi perhatian.

Masyarakat juga masih merasakan dampak kabut asap, mulai dari menurunnya jarak pandang hingga gangguan pernapasan.

“Yang sangat disayangkan, di tengah kondisi seperti ini justru ada oknum anggota DPRD yang mengunggah video yang diduga memperlihatkan aktivitas membakar lahan,” ujar Adrianus, Minggu (20/9/2026) malam.

Menurutnya, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang semestinya memberikan contoh kepada masyarakat sekaligus ikut mengambil peran dalam membantu menghadapi kondisi bencana.

Adrianus mengatakan masyarakat Dayak juga terus melakukan sosialisasi agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau panjang dan kondisi karhutla yang masih berlangsung.

“Bagi kami masyarakat Dayak, membuka lahan dengan cara membakar memang merupakan kebiasaan sejak dahulu kala. Tetapi dalam kondisi seperti sekarang, kami terus berupaya menyosialisasikan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” katanya.

Ia menilai, apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya pembakaran lahan secara sengaja oleh oknum anggota DPRD tersebut, tindakan itu dapat bertentangan dengan upaya bersama dalam mencegah meluasnya karhutla.

“Jangan sampai perbuatan seperti itu justru menjadi contoh bagi masyarakat. Kalau memang terbukti, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Adrianus juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih menghadapi dampak karhutla. Menurutnya, warga membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk para wakil rakyat, untuk meringankan beban akibat kabut asap dan kekeringan.

“Seharusnya sebagai anggota DPRD ikut turut meringankan beban masyarakat. Jangan sampai justru melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

Ia bahkan meminta adanya sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila proses penyelidikan dan pemeriksaan aparat nantinya membuktikan adanya pelanggaran.

“Kalau perlu, ada sanksi tegas sampai pencopotan dari jabatan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan mentang-mentang anggota DPRD lalu merasa bisa seenaknya atau kebal hukum,” tegas Adrianus.

Adrianus menambahkan, proses hukum terhadap dugaan pembakaran lahan tersebut harus dilakukan secara profesional dan transparan. Menurutnya, siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses berdasarkan aturan hukum tanpa melihat status maupun jabatannya.

Sementara itu, video yang diduga memperlihatkan aktivitas pembakaran lahan tersebut telah mendapat perhatian Polres Mempawah. Satreskrim Polres Mempawah pada Minggu (20/9/2026) melakukan penyelidikan awal untuk memastikan fakta di balik video yang beredar luas dan menjadi perhatian publik.

Polisi melakukan pengecekan serta olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan. Hingga proses penyelidikan berlangsung, dugaan dalam video tersebut masih perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh penyidik. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play