Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak melakukan penertiban luasan kios dan los pedagang di Pasar Flamboyan, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (15/9/2026).
Penertiban menyasar penggunaan badan jalan yang melebihi ketentuan, khususnya pada jalur utama blok AB, BC, dan CD. Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan pasar sebagai akses lalu lintas bagi pedagang dan konsumen.
Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim mengatakan, sejumlah pedagang sebelumnya menambah luasan tempat berjualan hingga menggunakan bagian jalan yang seharusnya menjadi akses umum.
“Untuk kios itu maksimal penambahannya 60 sentimeter di depannya. Kemudian untuk los, 30 sentimeter,” ujar Ibrahim.
Menurutnya, penertiban dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi konsumen maupun pengunjung Pasar Flamboyan. Sosialisasi terkait ketentuan tersebut juga telah dilakukan sebelumnya melalui pemberitahuan, poster, banner, serta penyampaian langsung kepada pedagang.
Sosialisasi juga dilakukan saat petugas turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga maupun penagihan sewa kepada pedagang.
Ibrahim menyebut respons pedagang terhadap penertiban cukup baik. Sejumlah pedagang bahkan telah lebih dahulu mengemasi barang dagangan yang ditempatkan di area di luar ketentuan.
Meski penertiban telah dilakukan, Diskumdag akan terus melakukan monitoring untuk memastikan ketentuan tersebut diterapkan secara konsisten dalam aktivitas perdagangan sehari-hari.
“Kita harus melakukan pemantauan terus. Kita juga menginformasikan kepada teman-teman pelaku usaha untuk menjaga lingkungan, karena kenyamanan konsumen dan pengunjung itu juga prioritas utama,” katanya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Flamboyan Pontianak Suryanto mengatakan, pihaknya turut berkolaborasi dengan pemerintah dalam penertiban tersebut. Menurutnya, penggunaan badan jalan secara berlebihan tidak hanya menyulitkan konsumen, tetapi juga berdampak terhadap pedagang yang berjualan di bagian belakang pasar.
“Kami berkolaborasi dengan pemerintah untuk menertibkan pedagang-pedagang yang terlalu banyak mengambil tempat jalan umum, sehingga menyulitkan pembeli atau konsumen untuk lewat,” ungkap Suryanto.
Ia berharap seluruh pedagang memahami bahwa akses jalan yang tertib akan memberikan manfaat bagi seluruh pihak. Dengan jalur yang lebih mudah dilalui, konsumen diharapkan dapat menjangkau kios dan los yang berada di bagian belakang pasar.
“Kita maunya semuanya terjangkau oleh pembeli, sehingga semuanya bisa berjualan dengan baik. Kita minta kepada pedagang untuk menyadari bahwa kegiatan hari ini, itulah yang akan kita pakai selamanya,” ujarnya.
Suryanto menambahkan, pihaknya akan melanjutkan kolaborasi bersama Diskumdag dan Satpol PP dalam melakukan pengawasan pascapenertiban.
Ia mengajak seluruh pedagang untuk menempatkan barang dagangan sesuai dengan porsinya agar tidak mengganggu aktivitas pedagang lain maupun konsumen yang berbelanja di Pasar Flamboyan.
“Harapan kami, pembiasaan untuk tertib ini berlanjut sampai seterusnya kita berjualan,” pungkasnya. [SK]