Kegiatan yang menjadi bagian dari program Mewujudkan Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH) tersebut digelar bagi kader PKK Kabupaten Landak di Ruang Rapat Wakil Bupati Landak, Kantor Bupati Landak, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan dibuka Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga TP PKK Provinsi Kalbar, Ny. Donata Dirasig Krisantus Kurniawan. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa upaya melindungi anak harus dimulai dari lingkungan keluarga.
Menurut Donata, anak harus mendapatkan ruang yang cukup untuk tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan, mengasah potensi, serta mempersiapkan diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Ia menegaskan, perkawinan usia anak bukan hanya menyangkut persoalan status perkawinan, tetapi berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan, pendidikan, kondisi ekonomi hingga masa depan anak.
“Kita berkumpul hari ini bukan sekadar menjalankan program kerja. Kita hadir karena ada kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita. Kita ingin memastikan mereka mendapatkan kesempatan untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya,” ujar Donata.
Donata mengatakan, persoalan perkawinan usia anak masih menjadi perhatian di Kalimantan Barat. Karena itu, upaya pencegahannya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, terutama keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama dalam kehidupan anak.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap kondisi yang kita hadapi. Kalbar masih menghadapi persoalan perkawinan usia anak, dan Kabupaten Landak juga perlu terus memperkuat upaya pencegahannya,” katanya.
Menurutnya, di balik tingginya angka perkawinan usia anak terdapat anak-anak yang harus menghadapi perubahan besar dalam kehidupannya sebelum memiliki kesiapan fisik, mental maupun ekonomi.
Perkawinan pada usia terlalu muda juga berpotensi membuat anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi diri karena harus menjalankan tanggung jawab sebagai suami atau istri.
Dari sisi kesehatan, Donata mengingatkan bahwa perkawinan usia anak dapat meningkatkan risiko kehamilan dan persalinan bagi perempuan yang belum memiliki kesiapan fisik.
“Anak perempuan yang belum siap secara fisik menghadapi kehamilan dan persalinan memiliki risiko kesehatan yang lebih besar. Karena itu, menjaga anak agar tidak menikah terlalu dini juga berarti menjaga kesehatan dan keselamatan mereka,” jelasnya.
Selain persoalan kesehatan, Donata menekankan pentingnya memastikan anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak. Menurutnya, pendidikan merupakan salah satu bekal utama untuk membentuk anak menjadi pribadi yang mandiri dan memiliki masa depan lebih baik.
“Jangan sampai anak-anak kita kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan hanya karena menikah terlalu dini. Pendidikan adalah bekal mereka untuk menjadi mandiri dan memiliki kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga meminta orang tua tidak menjadikan perkawinan sebagai jalan keluar terhadap persoalan ekonomi maupun persoalan sosial yang dihadapi anak.
“Menikahkan anak bukan solusi untuk persoalan ekonomi. Kalau anak belum siap secara mental, fisik, dan ekonomi, perkawinan justru dapat menimbulkan persoalan baru dalam kehidupan mereka,” tegas Donata.
Karena itu, keluarga diharapkan mampu menjadi tempat pertama bagi anak untuk mendapatkan perlindungan, pendidikan, kasih sayang dan pendampingan dalam menghadapi berbagai persoalan.
Donata menilai kader PKK memiliki posisi strategis dalam mencegah perkawinan usia anak karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan masyarakat.
Jaringan kader hingga tingkat Dasawisma dinilai menjadi kekuatan penting untuk menyampaikan edukasi sekaligus melakukan pendampingan kepada keluarga yang membutuhkan.
“Kader PKK memiliki kekuatan karena kita berada dekat dengan masyarakat. Kita memiliki Dasawisma dan jaringan kader yang dapat menjangkau keluarga sampai ke lingkungan tempat tinggal mereka,” ujarnya.
Ia meminta kader PKK Kabupaten Landak tidak berhenti pada pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan penyuluhan. Informasi dan pemahaman mengenai pencegahan perkawinan usia anak harus diteruskan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Saya ingin setelah kegiatan ini kader tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh. Apa yang sudah didapatkan hari ini harus dibawa pulang dan disampaikan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.
Donata juga mengajak para orang tua membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Menurutnya, kedekatan dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak merupakan salah satu bentuk perlindungan yang efektif.
“Mari kita biasakan anak-anak kita memiliki ruang untuk bercerita kepada orang tuanya. Dengarkan mereka, pahami pergaulannya, dan dampingi mereka ketika menghadapi masalah,” pesannya.
Ia berharap kader PKK dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah perkawinan usia anak sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah masyarakat.
“Mari kita jadikan CEPAK sebagai gerakan bersama. Kita mulai dari keluarga, dari lingkungan kita sendiri, kemudian kita bergerak bersama-sama di masyarakat,” pungkasnya.
Melalui program CEPAK, TP PKK Kalimantan Barat terus mendorong keluarga agar memahami pentingnya memberikan ruang tumbuh yang aman bagi anak. Upaya tersebut menjadi bagian dari program KISAH untuk mewujudkan keluarga yang sejahtera dan harmonis, sekaligus memastikan anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, berkembang dan mempersiapkan masa depan tanpa harus menghadapi perkawinan di usia yang belum siap.[SK]
