Streaming Radio Lawang Kuari

Kabut Asap Memburuk, Disdikbud Sanggau Terapkan Belajar dari Rumah Selama Dua Hari

Editor: Admin author photo

 

Kabut Asap Semakin Pekat, Disdikbud Sanggau Berlakukan Belajar dari Rumah untuk PAUD, SD, dan SMP. SUARALAWANGKUARI/SK
Sanggau (Suara Lawang Kuari) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau resmi memberlakukan kegiatan Belajar dari Rumah (BDR) bagi peserta didik jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Sanggau.

Kebijakan tersebut berlaku selama dua hari, yakni Rabu hingga Kamis, 13-14 Agustus 2026, sebagai langkah antisipasi menyusul memburuknya kualitas udara di wilayah Kabupaten Sanggau akibat kabut asap.

Secara visual, kondisi kabut asap di sejumlah wilayah Sanggau terlihat semakin pekat. Situasi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena paparan asap berpotensi mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak usia sekolah.

Keputusan pelaksanaan BDR tertuang dalam surat edaran Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau, Robertus Sunohadi.

Surat tersebut merujuk pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 400.3/2675/DIKBUD-C tanggal 10 Agustus 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Secara Daring.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh kepala atau pengelola satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di Kabupaten Sanggau diminta melaksanakan sejumlah ketentuan selama BDR diberlakukan.

Peserta didik diminta mengikuti pembelajaran dari rumah pada 13-14 Agustus 2026 sebagai langkah pencegahan sekaligus perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan murid.

Pemberian tugas kepada murid dapat dilakukan secara langsung maupun melalui media komunikasi antara guru dengan orang tua atau wali murid. Tugas tersebut dapat dikumpulkan setelah peserta didik kembali mengikuti pembelajaran di sekolah.

Bagi satuan pendidikan yang memiliki kesiapan sarana dan prasarana, pembelajaran daring dapat tetap dilaksanakan. Namun, pelaksanaannya harus mempertimbangkan kesiapan orang tua atau wali murid.

Disdikbud juga menegaskan agar guru tidak memberikan beban tugas secara berlebihan selama kebijakan BDR diberlakukan. Proses pembelajaran diharapkan tetap berjalan dengan memperhatikan kondisi peserta didik.

Orang tua atau wali murid juga diminta aktif mengawasi dan mendampingi anak selama belajar dari rumah. Selain memastikan proses belajar tetap berlangsung, orang tua diimbau mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi kualitas udara belum membaik.

Sementara itu, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan BDR berjalan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah disusun masing-masing satuan pendidikan.

Untuk kegiatan belajar mengajar setelah 14 Agustus 2026, Disdikbud Sanggau akan menyesuaikan kebijakan dengan perkembangan kualitas udara.

Informasi mengenai kelanjutan kegiatan pembelajaran akan disampaikan melalui Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan masing-masing.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran di tengah kondisi kabut asap.

Disdikbud Sanggau juga meminta seluruh satuan pendidikan bersama orang tua dan wali murid membangun kerja sama agar proses pendidikan tetap berjalan meskipun dilakukan dari rumah.

Dengan penerapan BDR selama dua hari, pemerintah berharap risiko paparan kabut asap terhadap anak-anak sekolah dapat ditekan, khususnya potensi gangguan kesehatan dan pernapasan.

“Demikian disampaikan untuk dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” tutup Robertus Sunohadi dalam surat edaran tersebut.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play