Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan pelayanan publik. Di tengah keterbatasan sumber daya dan dinamika birokrasi yang terus berkembang, ASN dituntut tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi bagi masyarakat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan ucapan selamat kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII. SUARALAWANGKUARI/SK
Penegasan tersebut disampaikan Edi saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XIII Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, jabatan pengawas memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan karena berfungsi sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan implementasi pelayanan di lapangan. Oleh sebab itu, para peserta pelatihan diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan analisis, koordinasi, serta inovasi dalam menjalankan tugas.
“ASN tidak cukup hanya memahami aturan. Kita juga harus mampu membaca persoalan di lapangan, mencari solusi, dan memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan pasti kepada masyarakat,” ujarnya.
Edi menilai ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik semakin tinggi, terutama di era digital saat ini ketika setiap pelayanan pemerintah dapat dengan mudah menjadi sorotan publik. Karena itu, ASN harus mampu bekerja secara profesional dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
Ia mengingatkan bahwa tugas seorang aparatur negara tidak hanya terbatas pada uraian jabatan formal. ASN, khususnya yang bertugas di tingkat kecamatan dan kelurahan, harus memiliki kepedulian terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah kerjanya.
Berbagai persoalan seperti kebersihan lingkungan, kondisi infrastruktur, pelayanan administrasi, hingga permasalahan sosial masyarakat, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama meskipun tidak selalu menjadi tugas pokok dan fungsi secara langsung.
“Kalau ada jalan berlubang, lampu penerangan mati, lingkungan kumuh, atau ada warga yang belum mendapatkan pelayanan, itu harus menjadi perhatian. Meskipun bukan tugas utama, tetapi itu bagian dari fungsi sebagai pelayan masyarakat,” jelas Edi.
Lebih lanjut, ia menyoroti tantangan keterbatasan jumlah pegawai yang dihadapi pemerintah daerah. Dalam kondisi tersebut, ASN dituntut terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan, penguasaan regulasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam pelayanan publik.
Menurutnya, transformasi digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan tetap berjalan optimal meskipun dengan sumber daya yang terbatas.
Edi juga mengajak seluruh peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas untuk menjadikan masa pendidikan dan pelatihan sebagai momentum memperkuat kompetensi, memperluas jaringan komunikasi, serta melakukan evaluasi dan introspeksi diri sebagai aparatur negara.
Ia menekankan bahwa kualitas seorang pemimpin tidak hanya diukur dari jabatan yang diemban, tetapi juga dari kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Terus tingkatkan kompetensi, kreativitas, dan komunikasi. Bekerjalah dengan sabar, ikhlas, dan penuh tanggung jawab. Kemampuan seseorang akan terlihat dari bagaimana ia mampu menyelesaikan persoalan. Dari situlah lahir pemimpin-pemimpin yang berkualitas,” tutupnya.
Melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan XIII Tahun 2026 ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap dapat melahirkan ASN yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial yang baik, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.[SK]