Streaming Radio Lawang Kuari

Penggiat Medsos dan Jurnalis Mempawah Perkuat Kolaborasi Lawan Hoaks di Era AI

Editor: Admin author photo

Diskusi Penggiat Media Sosial dan Jurnalis Anti Hoaks di Kafe Waroeng Kampoeng (WK) Baru, Jalan Raden Kusno, Mempawah, Rabu (29/7/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Di tengah derasnya arus informasi digital dan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), Kelompok Kerja Penggiat Media Sosial dan Jurnalis Mempawah menggelar Diskusi Penggiat Media Sosial dan Jurnalis Anti Hoaks di Kafe Waroeng Kampoeng (WK) Baru, Jalan Raden Kusno, Mempawah, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Literasi Digital dan Kolaborasi Penggiat Media Sosial serta Jurnalis dalam Melawan Hoaks” itu menjadi wadah bertukar gagasan sekaligus memperkuat sinergi dalam menghadapi penyebaran informasi palsu yang kian kompleks, terutama dengan hadirnya teknologi AI yang mampu menghasilkan konten menyerupai fakta.

Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, yakni perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mempawah, Suma Zamiasva, pemerhati media sosial Susanto, serta Banit Unit II Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Rizki Dwi Ikhwani.

Dalam pemaparannya, Suma Zamiasva menegaskan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini tidak lagi sebatas menyajikan informasi secara cepat dan menarik, melainkan bagaimana memastikan setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses verifikasi yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, akurasi harus tetap menjadi prioritas utama di tengah persaingan informasi yang berlangsung begitu cepat di berbagai platform digital.

“Jangan sampai kecepatan dan viralitas menjadi tujuan utama. Yang paling penting adalah memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah diverifikasi dan benar adanya,” ujarnya.

Sementara itu, pemerhati media sosial Susanto menilai perang melawan hoaks tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan media sosial. Langkah yang lebih efektif adalah membanjiri ruang digital dengan konten-konten positif, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa algoritma media sosial bekerja berdasarkan kebiasaan pengguna. Oleh karena itu, masyarakat memiliki peran besar dalam menentukan kualitas informasi yang beredar melalui konten yang mereka konsumsi, sukai, dan bagikan.

“Kalau kita ingin ruang digital yang sehat, maka kita juga harus aktif menghadirkan konten yang sehat. Algoritma akan mengikuti kebiasaan penggunanya,” katanya.

Susanto juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara jurnalis dan penggiat media sosial dalam menghadapi maraknya hoaks. Menurutnya, kedua pihak memiliki kekuatan yang saling melengkapi.

Jurnalis memiliki kemampuan dalam melakukan verifikasi dan pendalaman informasi, sementara penggiat media sosial memiliki jangkauan luas dan kecepatan dalam mendistribusikan informasi kepada publik.

“Kolaborasi ini penting agar masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi yang cepat, tetapi juga akurat dan mendidik,” ujarnya.

Perkembangan teknologi AI turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Kemunculan teknologi seperti deepfake dinilai semakin menyulitkan masyarakat untuk membedakan antara informasi asli dan hasil manipulasi digital.

Karena itu, para peserta diajak untuk membiasakan diri melakukan pemeriksaan sumber informasi, validasi data, serta cross-check terhadap berbagai konten sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya kepada orang lain.

Dari perspektif penegakan hukum, Banit Unit II Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Rizki Dwi Ikhwani, mengingatkan bahwa hoaks bukan sekadar persoalan kesalahan informasi. Dalam kondisi tertentu, penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan kepanikan publik dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Ia mengajak para penggiat media sosial untuk menerapkan prinsip check and balance sebelum membagikan informasi agar tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran hoaks.

“Jangan hanya meneruskan informasi tanpa mengetahui sumber dan kebenarannya. Pastikan terlebih dahulu informasi tersebut valid sebelum dibagikan kepada orang lain,” tegas Rizki.

Ia juga menjelaskan bahwa penyebaran hoaks dapat berimplikasi hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), tergantung pada unsur pelanggaran dan dampak yang ditimbulkan.

Meski demikian, pendekatan edukatif tetap menjadi langkah awal yang diutamakan dalam menangani pelanggaran ringan, terutama yang terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat terhadap literasi digital.

Di penghujung diskusi, seluruh peserta sepakat bahwa upaya melawan hoaks membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, jurnalis, dan penggiat media sosial dinilai menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan produktif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semakin tumbuh kesadaran masyarakat untuk lebih kritis dalam menerima informasi, sekaligus memperkuat budaya verifikasi sebelum membagikan konten di media sosial.

Kegiatan ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, di antaranya PT Borneo Alumina Indonesia, Warkop Goncang Lidah, Owner Waroeng Kampoeng (WK) Baru, Polres Mempawah, Kodim 1201/Mempawah, PT Energi Unggul Persada, serta sejumlah mitra lainnya yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan literasi digital di Kabupaten Mempawah.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play