Streaming Radio Lawang Kuari

Buaya Muara Raksasa 4,5 Meter Terjerat Jaring Tambak Warga Sambas, Kini Jalani Rehabilitasi

Editor: Admin author photo

Tim Respon Cepat Balai Pegelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak saat melakukan proses pemindahan buaya muara setibanya di kantor Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak. Buaya sepanjang 4,5 meter itu sebelumnya terjerat jaring di area tambak milik masyarakat, Senin (28/07/2026). SUARA KALBAR. SUARALAWANGKUARI/SK
Sambas (Suara Lawang Kuari) – Seekor buaya muara berukuran raksasa dengan panjang mencapai 4,5 meter berhasil dievakuasi dari area tambak milik warga di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas. Buaya tersebut ditemukan dalam kondisi terjerat jaring dan kini menjalani proses rehabilitasi di Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.

Kemunculan buaya berukuran besar itu sebelumnya telah menjadi perhatian warga sekitar. Reptil tersebut diketahui beberapa kali terlihat di kawasan tambak selama kurang lebih satu tahun terakhir. Bahkan, buaya itu diduga pernah memangsa hewan ternak milik warga sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Proses penyelamatan bermula dari laporan warga pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, masyarakat menemukan seekor buaya terjerat jaring di tambak milik Romi, warga Desa Jelu Air.

Warga kemudian bergotong royong memindahkan buaya tersebut ke area terbuka untuk menghindari risiko yang membahayakan, baik bagi masyarakat maupun satwa tersebut. Keberadaan buaya berukuran besar itu pun menarik perhatian warga yang datang menyaksikan proses penyelamatan.

Demi memastikan penanganan dilakukan secara aman, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jawai Selatan. Informasi itu kemudian diteruskan kepada Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak langsung melakukan koordinasi bersama warga dan instansi terkait. Tim yang didampingi tenaga ahli kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan evakuasi.

Petugas tiba di Desa Jelu Air pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan pengumpulan informasi serta memeriksa kondisi buaya yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah akibat terjerat jaring.

Sesuai prosedur penyelamatan satwa liar, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan awal, mengecek kondisi fisik, serta memastikan metode evakuasi yang tepat agar tidak menimbulkan luka tambahan.

Setelah kondisi buaya dinilai cukup stabil, petugas melakukan pengikatan ulang menggunakan teknik khusus yang lebih aman. Selanjutnya, buaya muara tersebut dibawa ke Tempat Penampungan Sementara Balai PK Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan observasi lanjutan.

Pada Selasa (28/7/2026), dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap buaya tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi umum buaya masih cukup baik. Sistem pernapasan berjalan normal dengan pergerakan kantung pernapasan yang aktif.

Namun, tim medis menemukan sejumlah kondisi yang membutuhkan perhatian, seperti kerusakan pada mata kanan, luka gesekan pada kaki depan dan belakang, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat trauma saat terjerat maupun proses penangkapan.

“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” ujar drh. Maulid Dio.

Sementara itu, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelamatan buaya tersebut merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis satwa dalam upaya konservasi.

“Selama rehabilitasi akan kita pantau perkembangannya. Secara umum kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh,” katanya.

Yuda menjelaskan, dengan masuknya buaya dari Desa Jelu Air, jumlah buaya yang saat ini menjalani rehabilitasi di Balai PK Pontianak menjadi 11 ekor.

Menurutnya, buaya sepanjang 4,5 meter tersebut menjadi individu terbesar yang pernah ditangani oleh Balai PK Pontianak. Sebelumnya, buaya yang menjalani rehabilitasi memiliki ukuran mulai dari 1,2 meter hingga 4,2 meter.

Balai PK Pontianak memastikan buaya tersebut akan terus mendapatkan perawatan dan pemantauan hingga dinyatakan siap untuk dikembalikan ke habitat alaminya berdasarkan hasil observasi serta rekomendasi dari tim ahli.

Penyelamatan ini menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sekaligus memastikan keberadaan satwa liar dapat ditangani secara tepat tanpa membahayakan manusia maupun hewan tersebut.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play