Sekadau (Suara Lawang Kuari) — Seorang pria berinisial S kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan aksi perampasan kunci sepeda motor milik warga di Jalan Poros Tapang Pulau–Kerintak, Dusun Kerintak, Desa Menawai Tekam, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Minggu (11/5/2025).Barang bukti pelaku curanmor di Sekadau.SUARALAWANGKUARI/KALBARKU.COM
Kapolres Sekadau, AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban tengah melintas dari arah Pontianak menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, korban dihentikan secara paksa oleh pelaku yang tidak dikenalnya.
"Pelaku langsung mengancam dan meminta korban menyerahkan kunci motor. Karena merasa terancam, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku dan segera menyelamatkan diri dengan bersembunyi di parit pinggir jalan," ujar IPTU Zainal saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/5/2025).
Dari tempat persembunyiannya, korban menyaksikan pelaku mengobrak-abrik jok motor serta tas miliknya. Tak berselang lama, saat melihat warga melintas, korban segera meminta pertolongan. Respons cepat warga membuat pelaku panik dan mencoba melarikan diri.
Namun, berkat kesigapan masyarakat sekitar, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Belitang Hilir. Tim gabungan dari Satreskrim dan Sat Samapta Polres Sekadau kemudian menjemput pelaku untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Sekadau.
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa S merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang pernah diproses hukum pada 2024 di wilayah yang sama. Polisi menduga motif perampasan kali ini didorong oleh tekanan ekonomi.
"Pihak kepolisian memberikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang cepat tanggap dalam membantu penangkapan pelaku. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sekadau," terang IPTU Zainal.
Penangkapan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat II Kapuas 2025, yang tengah digalakkan Polres Sekadau dalam rangka memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk aksi kriminal jalanan.
"Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sekadau," pungkasnya.(Kalbarku.com)