Streaming Radio Lawang Kuari

BAZNAS Sekadau Salurkan 75 Karung Beras Zakat Fitrah kepada Mustahik

Editor: Redaksi author photo

Wakil Ketua III Baznas Sekadau Abdul Manan saat salurkan beras zakat fitrah kepada mustahik. SUARALAWANGKUARI.COM/ist
Sekadau (Suara Lawang Kuari) — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sekadau menyalurkan beras zakat fitrah dari BAZNAS Pusat kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Sekadau. Penyaluran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, khususnya menjelang perayaan Idulfitri 1446 H.

Ketua BAZNAS Kabupaten Sekadau, Rusmin Nuryadin, mengatakan, bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian BAZNAS dalam mendukung masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik). 

"Kami menyalurkan beras zakat fitrah dari BAZNAS Pusat kepada para mustahik di Sekadau sebanyak 75 karung dengan ukuran 5 kg per karung. Harapannya, bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan membawa berkah di bulan suci Ramadan," ujar Rusmin didampingi Wakil Ketua II Bidang Pendistribusan, Kundori di Sekretariat BAZNAS Sekadau, Rabu (19/3/2025).

Rusmin juga menjelaskan, proses pendistribusian beras selain langsung diserahkan di rumah penerima juga dilakukan di sekretariat BAZNAS Sekadau. 

"Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan penyaluran berjalan lancar dan tepat sasaran," tambahnya.

BAZNAS Kabupaten Sekadau berkomitmen untuk terus menjadi jembatan kebaikan antara para donatur dan mustahik. Rusmin berharap kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berbagi dan memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Dengan adanya penyaluran beras zakat fitrah ini, diharapkan kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan uluran tangan,” katanya.

Rusmin menambahkan, pada bulan Ramadhan 1446 H mengajak semua umat muslim di Kabupaten Sekadau untuk bersama melakukan gerakan Zakat Infak dan Sedekah melalui BAZNAS dan Unit Pengumum Zakat (UPZ) yang dibentuk dan di SK kan di masing-masing lembaga, masjid dan surau di Kabupaten Sekadau. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini