Ketua DPRD Kalbar Aloysius saat jalan kaki di lokasi reses melintasi jalan provinsi yang kondisinya rusak tepatnya di Sejirak Desa Perongkan, Jumat (6/12/2024). SUARALAWANGKUARI.COM/kun |
Saat mengunjungi Dusun Sejirak, Desa Perongkan, Kecamatan Sekadau Hulu, Jumat (6/12/2024) sore, Aloysius mengungkapkan bahwa infrastruktur jalan menjadi isu utama yang disampaikan masyarakat.
“Kami saat ini melakukan kunjungan resmi lembaga, yaitu reses, untuk menampung dan menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Aloysius.
Aloysius, yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa salah satu perhatian utama adalah ruas jalan Sekadau-Nanga Mahap. Sekitar 7 kilometer jalan di wilayah Sejirak dan Lamau hingga Rawak masih dalam kondisi rusak.
“Mudah-mudahan di tahun anggaran 2025 pembangunan jalan ini bisa dilanjutkan. Kami akan mengawal agar anggaran dalam APBD Provinsi tidak digeser,” tegasnya.
Foto Bersama saat reses Ketua DPRD Kalbar Aloysius di Dusun Sejirak |
“Kami berharap Pak Ketua DPRD Kalbar, yang berasal dari Dapil Sanggau-Sekadau, bisa mengawal pembangunan jalan yang sangat diharapkan masyarakat,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Mejeng juga mengangkat kebutuhan pengembangan pertanian di Desa Perongkan, khususnya di Dusun Sejirak. Ia menjelaskan bahwa kelompok tani setempat telah mengikuti pelatihan pertanian, dan desa ini berpotensi menjadi lumbung padi bagi Kabupaten Sekadau.
“Kami berharap DPRD Provinsi dapat mendukung program-program yang menunjang pengembangan pertanian, sehingga Desa Perongkan bisa menjadi pusat penghasil padi di masa depan,” tambah Mejeng.
Kegiatan reses ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kepala desa, dan kepala dusun. Hadir mendampingi Aloysius adalah Anggota DPRD Sekadau, Paulus Subarno, yang juga turut menyerap aspirasi masyarakat setempat.
Reses ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan mereka secara langsung kepada Ketua DPRD Kalbar, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat di Dapil Sanggau-Sekadau. [kun]