Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Asisten II Sekretaris Daerah Sandae membuka kegiatan sosialisasi terkait replanting dan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Multi Prima Entakai (PT. MPE). Acara ini berlangsung di Gedung Omega Kristian Center, Jalan Merdeka Timur Km 12, Sekadau, pada Kamis (14/11/2024).
Suasana sosialisasi Replanting dan HGU di Sekadau. SUARALAWANGKUARI.COM/ist
Dalam sambutannya, Sande menjelaskan bahwa PT. MPE merupakan salah satu perusahaan perintis kelapa sawit di Kabupaten Sekadau yang kini telah memasuki usia replanting. Replanting, menurut Sande, merupakan langkah penting untuk meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit agar keberlangsungan usaha tetap terjaga.
“Replanting adalah upaya yang harus dilakukan untuk memastikan produktivitas kelapa sawit tetap optimal dan perusahaan dapat terus beroperasi. Keberlanjutan PT. MPE sangat penting, karena perusahaan ini memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan Kabupaten Sekadau secara umum,” ungkap Sandae.
Sandae menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung penuh keberlanjutan PT. MPE, mengingat dampak positif yang dihasilkan terhadap kesejahteraan masyarakat. Terkait permasalahan HGU, ia menyampaikan bahwa penjelasan lebih rinci akan diberikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai pihak yang berwenang.
Sementara itu, Josaphat Darmawan, pimpinan PT. MPE wilayah Sekadau, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari rangkaian sosialisasi replanting yang akan dilaksanakan secara bertahap. “Sosialisasi ini akan kami lanjutkan ke desa-desa sesuai dengan rencana kegiatan replanting. Sebagai investor, kami berkomitmen untuk mematuhi seluruh regulasi baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah,” ujar Josaphat.
Ia juga menegaskan bahwa PT. MPE selalu berupaya menjaga keharmonisan dengan masyarakat dan pemerintah demi mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya replanting dan pengelolaan HGU secara berkelanjutan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sekadau. [tim]