Streaming Radio Lawang Kuari

Kabupaten Ketapang Gelar Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak untuk Perkuat Pemenuhan Hak Anak

Editor: Admin author photo

Asisten Sekda Bidang Pemerintah dan Kesra Heriyandi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Aston Ketapangx Kamis (7/11/2024).[SK]
Ketapang (Suara Lawang Kuari ) - Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Heriyandi, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Aston Ketapang pada Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan implementasi hak-hak anak di Kabupaten Ketapang.

Dalam sambutannya, Heriyandi menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian yuridis dan politis antar negara yang mengatur hak-hak anak secara menyeluruh. 

“Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian yang universal yang pernah diratifikasi sebagai instrumen internasional dan diadopsi dalam sidang umum PBB tahun 1989,” ungkapnya.

Kabupaten Ketapang, yang meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori pratama pada tahun 2023, berupaya terus meningkatkan prestasi tersebut. Heriyandi menekankan pentingnya prinsip-prinsip KHA bagi penyedia layanan anak agar upaya pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal. 

“Para penyedia layanan harus memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ini untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak mereka secara penuh,” tambahnya.

Apresiasi disampaikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Ketapang yang menginisiasi kegiatan ini, serta kepada peserta dari berbagai instansi terkait, termasuk OPD dalam Gugus Tugas KLA, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ketapang, perwakilan lima camat, kepala puskesmas, dan sekolah-sekolah dalam Gugus Tugas Sekolah Ramah Anak (SRA). 

Kehadiran Forum Anak Daerah (FAD) turut menandai komitmen lintas sektor dalam mewujudkan Ketapang sebagai kabupaten yang semakin layak anak.

Heriyandi menutup sambutannya dengan mengajak seluruh peserta untuk menyatukan pandangan dan meningkatkan kerja sama. 

“Selamat mengikuti kegiatan ini. Mari kita bersama-sama menyatukan persepsi, membangun komitmen, serta meningkatkan kerja sama dalam mengimplementasikan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Ketapang,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjadi fondasi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan serta perlindungan hak anak di Kabupaten Ketapang.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini