Streaming Radio Lawang Kuari

Pemkab Sekadau Teken Kerja Sama Kejari, Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Editor: Layli author photo

Foto Bersama usai acara penandatangan kerja sama Pemkab Sekadau dengan Kejari.
Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Bupati Sekadau Aron, lakukan penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dengan Kejaksaan Negeri Sekadau di Aula Serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Jumat (1/12/2023).

Kerjasama itu dalam rangka menyelesaikan perkara di bidang Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara. Namun tidak termaksud dalam penegakan kasus korupsi.

Bupati Sekadau, Aron, mengatakan dengan kesepakatan kerja sama itu dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan Negeri Sekadau dalam menghadapi permasalahan hukum pada penyelenggaraan pemerintahan.

Selain itu juga ditujukan untuk meningkatkan kemitraan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan diseminasi Hak Asasi Manusia.

Dikatakan Bupati Sekadau, Aron, kesepakatan kerja sama ini merupakan kebutuhan yang esensial karena keterbatasan Pemerintah Kabupaten Sekadau, khususnya SDM untuk beracara di Pengadilan dan pemahaman terhadap kasus, serta dampak hukum dari kasus dimaksud.

Diharapkan melalui kerja sama itu Kejaksaan Negeri Sekadau bisa berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Sekadau untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian bagi keuangan negara.

"Diharapkan juga dapat melakukan pembinaan kepada SKPD di Kabupaten Sekadau agar dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang berpotensi melanggar hukum, " imbuh Aron. [sk]

Share:
Komentar

Berita Terkini