Streaming Radio Lawang Kuari

Baznas Sekadau Bentuk UPZ Kecamatan di RTM dan Salurkan Bantuan Sembako

Editor: Layli author photo

Foto Bersama penyaluran bantuan Baznas dan Sosialisdasi serta pembentukan UPZ di wilayah RTM, Selasa (19/12/2023). SUARALAWANGKUARI.COM/Yeni
Nanga Taman (Suara Lawang Kuari) – Setelah sosialisasi dan pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan di Tiga Belitang, kembali Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi, pembentukan dan pengukuhan UPZ di wilayah RTM yakni Sekadau Hulu (Rawak), Nanga Taman dan Nanga Mahap serta penyaluran bantuan paket sembako, Selasa (19/12/2023) siang.

Acara dipusatkan di masjid besar Al Muttahidin Nanga Taman dihadiri Kabag Pemerintahan Sumarno mewakili  Bupati, Kepala Kemenag Sekadau Syahrul, Kasi Bimas Islam Kemenag Abdillah, Kabag Kesra diwakili Sutrisno dan Forkopimcam dan Kepala KUA di RTM.

Hadir sebagai peserta para Ketua Masjid di tiga kecamatan dengan pemateri langsung dari Pimpinan Baznas Sekadau Ketua A Rusmin Nuryadin, Wakil Ketua I Dudun Sutadin, Wakil Ketua II Kundori dan Wakil Ketua III Abdul Manan.

Kabag Pemerintahan Setda Sekadau, Sumarno dalam sambutan tertulis Bupati berharap pelaksanaan Sosialisasi dan Pembentukan UPZ di Tingkat Kecamatan kali ini, bisa dilaksanakan sebaik mungkin. 

“Sehingga bisa menghasilkan keputusan yang dapat diimplementasikan dalam bentuk kongkrit, agar lebih mengoptimalkan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberadaan Baznas diatur dalam Undang-undang No. 23 tahun 2011 sebagai lembaga pemerintah non struktural, merupakan intrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat yang dikeluarkan masyarakat khususnya umat Islam, serta meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat sekaligus penanggulangan kemiskinan di negara kita khususnya di Kabupaten Sekadau.

“Zakat merupakan salah satu instrumen kunci dalam  meningkatkan perekonomian. Zakat selain dapat membantu beban pemerintah dalam menangani masalah-masalah sosial, secara tidak langsung dapat membantu APBN dan APBD. Dimana, dana zakat, infaq dan shodaqoh yang dihimpun oleh Baznas dapat didistribusikan sebagai sumber jaminan kehidupan yang layak khususnya bagi 8 asnaf atau mustahiq,” urai Sumarno.

Ketua Baznas Sekadau A Rusmin Nuryadin mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah yang mendukung program Baznas salah satunya sosialisasi dan pembentukan UPZ di tingkat kecamata pada akhir tahun ini.

“Selama ini mungkin sudah ada UPZ di setiap masjid. Tapi nantinya pengurus UPZ Kecamatan dan masjid akan langsung di SK kan oleh Baznas Kabupaten,” kata Rusmin.

Ia berharap kepada pengurus UPZ Kecamatan yang sudah dibentuk dan dikukuhkan bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai undang-undang dan peraturan Baznas yang berlaku.

“Nanti, untuk UPZ kecamatan akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) tentang manajemen zakat. Insya Allah sebelum bulan ramadhan,” ujar Rusmin. [sk]

Share:
Komentar

Berita Terkini