Streaming Radio Lawang Kuari

Warga Tolak Truk Angkutan Sawit Lewati Jalan Tanjung-Penanjung

Editor: Layli author photo

Warga Tanjung saat menolak truk angkutan sawit di Jalan Tanjung-Penanjung. SUARALAWANGKUARI.COM/Ist
SEKADAU -  Masyarakat menolak truk angkutan tandan buah segar (TBS) sawit melintasi jalan Tanjung-Penanjung. Pasalnya jalan menjadi rusak dan diminta pemerintah membuat regulasi. 

Hal itu salah satu dalam musyawarah pemerintah desa Tanjung dengan masyarakat di Ruang Kantor Desa Tanjung, Kecamatan Sekadau Hilir, Kamis (1/6/2023).

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung, Ketua BPD Desa Tanjung beserta Anggota, Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun, Ketua RT se Dusun Tanjung, Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Babinsa Desa Tanjung, Masyarakat Desa Tanjung, Pemuda-pemuda Desa Tanjung.

Kepala Desa Tanjung, Syamsudin, mengungkapkan bahwa musyawarah ini diadakan sebagai tanggapan terhadap surat tembusan yang diterima dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau. 

Surat tersebut bernomor 620/512/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Surat Pemberitahuan, serta surat bernomor 620/513/DPU PR/BM/5/2023, tanggal 29 Mei 2023, dengan perihal Pembatasan Muatan.

"Salah satu permasalahan yang dibahas dalam musyawarah adalah rencana penggunaan jalan oleh truk angkutan sawit. Pemerintah Desa Tanjung ingin mencari solusi terbaik untuk menghadapi permasalahan ini," jelasnya. 

Kata Kades, pertemuan ini merupakan upaya mencapai kesepakatan bersama antara pemerintah desa dan masyarakat terkait penggunaan jalan Tanjung-Penanjung.

Berikut Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Pemdes Tanjung:

1. Mendukung Program Pemerintah dalam segala bidang Pembangunan.

2. Memperhatikan Jalan Tanjung Penanjung dalam kondisi rusak, dan jalan tersebut berstatus tipe C, maka dengan ini kami Masyarakat Dusun Tanjung bermusyawarah dan bersepakat menolak kendaraan Truk angkutan sawit yang melewati jalan Tanjung Penanjung.

3. Pihak Ponton sebagai pemanfaat jalan ikut bertanggung jawab dalam pemeliharaan jalan Tanjung Penanjung.

4. Untuk memperlancar perekonomian masyarakat pada umumnya diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar segera meningkatkan kualitas jalan sehingga dapat dilalui oleh kendaraan bermuatan berat.

5. Meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau untuk segera membuat Regulasi atau Aturan dalam hal penggunaan jalan tersebut agar kedepannya dampak Sosial Masyarakat pengguna jalan pada umumnya dan masyarakat Tanjung khususnya, tidak terjadi lagi dampak sosial, ekonomi, serta keamanan menjadi tidak Kondusif terutama di Daerah Desa Tanjung.
[tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini