| Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK |
Menurutnya, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak cukup dilakukan ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan harus dimulai sejak sebelum musim kemarau melalui perubahan perilaku, edukasi, serta kesiapsiagaan masyarakat.
Hari menegaskan, pengelolaan lahan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Aspek kelestarian lingkungan harus menjadi pertimbangan utama agar kebakaran tidak terus berulang dan dampaknya tidak meluas kepada masyarakat.
“Jangan hanya profit oriented, tetapi kelestarian lingkungan harus diutamakan,” ujarnya dalam agenda Expose dan FGD Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara Komprehensif, Holistik dan Integral di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (17/9/2026).
Ia mengatakan, keberhasilan dalam mencegah karhutla akan memberikan dampak langsung terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Ketika kebakaran dapat dicegah, Kota Pontianak dapat terhindar dari kabut asap, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, aktivitas ekonomi tidak terganggu, serta risiko gangguan kesehatan masyarakat dapat ditekan.
“Kalau tidak terjadi karhutla, Pontianak terbebas dari kabut asap, anak-anak bisa sekolah, ekonomi berjalan baik, kesehatan masyarakat juga tidak terganggu. Ini semua menentukan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Hal senada disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang menekankan pentingnya mengutamakan pencegahan dibandingkan pemadaman. Dengan luas wilayah sekitar 118,2 kilometer persegi dan sekitar 30 persen di antaranya merupakan lahan gambut, Pontianak memiliki kawasan yang cukup rentan terhadap kebakaran saat musim kemarau.
Edi menyebut sejumlah kawasan di Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan dan Pontianak Utara memiliki kerawanan terhadap kebakaran lahan. Kondisi kemarau panjang pada 2026 juga dinilai menjadi tantangan karena berlangsung sejak awal Juni.
“Pencegahan lebih penting daripada memadamkan, karena kalau sudah terjadi kebakaran kita membutuhkan waktu, tenaga, dan anggaran yang sangat besar,” ujarnya.
Menurut Edi, sebagian besar kebakaran lahan dipicu oleh aktivitas manusia. Pemicu tersebut antara lain pembersihan lahan dengan cara membakar, pembukaan lahan pertanian, pembukaan kawasan perumahan, hingga kelalaian seperti membuang puntung rokok atau membakar sampah tanpa pengawasan.
Praktik pembakaran masih kerap dilakukan karena dianggap sebagai cara cepat untuk membersihkan lahan sekaligus menurunkan tingkat keasaman tanah. Namun, pada lahan gambut, cara tersebut memiliki risiko besar karena api dapat merambat di bawah permukaan dan sulit diketahui maupun dipadamkan.
Untuk memperkuat pencegahan, Pemkot Pontianak telah membentuk Satgas Pencegahan Karhutla yang melibatkan BPBD, TNI, kepolisian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, kecamatan, kelurahan hingga unsur relawan.
Satgas tersebut bertugas memonitor kawasan rawan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memasang imbauan larangan membakar, serta memantau kondisi lahan melalui pengamatan langsung maupun penggunaan drone.
Edi menegaskan, pemantauan dilakukan untuk memastikan potensi kebakaran dapat diketahui sedini mungkin sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum api meluas.
“Kalau ada tanda-tanda potensi kebakaran, kita monitor. Kalau sampai terjadi kebakaran, kita padamkan secepat mungkin dan dilakukan pendinginan agar tidak muncul kembali,” pungkasnya. [SK]