Streaming Radio Lawang Kuari

Satu Oknum ASN Terciduk saat Operasi Pekat Polres Sekadau

Editor: Layli author photo

Press Release Polres Sekadau dalam Operasi Pekat Kapuas 2023. SUARALAWANGKUARI.COM/ist
SEKADAU - Kepolisian Resor Sekadau pengungkapan kasus Target Operasi (TO) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2023 dengan didominasi kasus judi. Satu pelaku judi adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu kecamatan di Sekadau.

Wakapolres Sekadau Kompol Khoerrudin mengatakan, kegiatan operasi pekat tersebut dilaksanakan sejak tanggal 23 Maret hingga 5 April yang lalu.

"Dimana pada saat itu ada 38 kasus yang kita ungkap dan 7 diantaranya naik menjadi Laporan Polisi diantaranya Perjudian, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, dan Petasan," katanya saat press release pada Kamis (6/4/2023) sore.

Dari Polda Kalbar ada 10 TO dan berhasil mengungkap seluruh to tersebut. Dari kasus judi 10 tersangka. 

“Dari 10 tersangka tersebut juga ada satu oknum ASN yang bekerja di Kecamatan Sekadau Hulu," sambungnya.

Kemudian kasus narkoba ada tiga LP, yang melibatkan satu tersangka anak dibawah umur. Sedangkan dua orang lainnya ditahan di Polres Sekadau. Dan satu LP tentang miras.

"Untuk kasus Premanisme, prostitusi, dan petasan kita buat untuk membuat surat pernyataan, dan kegiatan ini terus dilakukan untuk membuat kenyamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di kabupaten Sekadau," tandasnya. [SI]

Share:
Komentar

Berita Terkini