Streaming Radio Lawang Kuari

Disdikbud Pontianak Latih 155 Calon Guru Pendamping Khusus Untuk Perkuat Pendidikan Inklusif

Editor: Redaksi author photo

 

Disdikbud Kota Pontianak menggelar Bimtek Sekolah Inklusi bagi Calon Guru Pendamping Khusus.
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak melalui UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sekolah Inklusi Angkatan VI Tahun 2026 bagi calon Guru Pendamping Khusus (GPK) tambahan dan baru.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 12–13 Oktober 2026, di Ballroom Hotel Gajahmada Pontianak tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pendidik dalam memberikan layanan pendidikan inklusif yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan pendidikan inklusif bukan sekadar memberikan akses kepada peserta didik penyandang disabilitas untuk belajar bersama peserta didik lainnya. Lebih dari itu, pendidikan inklusif merupakan komitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh hak atas pendidikan yang bermutu, aman, bermartabat, dan sesuai dengan potensi masing-masing.

“Tidak boleh ada anak yang merasa tidak diterima hanya karena memiliki hambatan atau kebutuhan yang berbeda. Setiap anak memiliki potensi untuk berkembang. Tugas kita sebagai pendidik adalah menemukan potensi tersebut, memberikan dukungan yang tepat, serta menciptakan lingkungan belajar yang memungkinkan setiap peserta didik tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Hermawan saat membuka kegiatan, Senin (12/10/2026).

Menurut Hermawan, yang akrab disapa Bowo, Guru Pendamping Khusus memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan pendidikan inklusif di sekolah. Peran GPK tidak terbatas pada pendampingan peserta didik penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup penguatan kolaborasi antara sekolah, guru kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tenaga profesional, dan pihak terkait lainnya.

Melalui bimtek tersebut, para calon GPK diharapkan tidak hanya memahami teori, tetapi juga menguasai keterampilan praktis, mulai dari pendampingan, komunikasi, asesmen, etika profesi, hingga dokumentasi layanan pendidikan inklusif.

Bowo juga menekankan lima hal penting yang harus diperhatikan calon GPK dalam menjalankan tugasnya.

Pertama, memahami karakteristik setiap peserta didik, termasuk kemampuan, minat, hambatan, dan kebutuhan mereka. Pemahaman tersebut perlu dibangun melalui observasi, komunikasi, asesmen, serta koordinasi dengan guru, orang tua, dan tenaga ahli.

Kedua, memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pendidikan inklusif. Menurutnya, keberhasilan pendidikan inklusif tidak dapat dibebankan hanya kepada GPK, tetapi membutuhkan keterlibatan kepala sekolah, guru, orang tua, UPT LDAC, Pusat Sumber, tenaga profesional, dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketiga, memastikan proses pembelajaran berpihak kepada peserta didik. Sekolah perlu menyesuaikan metode, media, materi, komunikasi, waktu, dan lingkungan belajar sesuai kebutuhan, termasuk menyediakan akomodasi yang layak.

“Jangan melihat perbedaan sebagai hambatan semata. Jadikan perbedaan sebagai dasar untuk memberikan layanan yang lebih tepat,” pesannya.

Keempat, melaksanakan pendampingan secara profesional dan beretika. GPK diharapkan membantu peserta didik mengembangkan kemandirian secara bertahap sesuai kemampuan dan potensinya, bukan mengambil alih seluruh aktivitas hingga menimbulkan ketergantungan.

Kelima, melakukan dokumentasi layanan secara berkelanjutan. Catatan hasil observasi, program pembelajaran, bentuk pendampingan, perkembangan kemampuan, hingga kendala yang dihadapi menjadi dasar evaluasi dan penentuan tindak lanjut layanan pendidikan.

Bowo menambahkan, profesi GPK membutuhkan kesabaran, ketulusan, kepedulian, kompetensi, profesionalisme, dan komitmen yang kuat agar setiap peserta didik memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.

“Jadilah GPK yang bukan hanya hadir mendampingi, tetapi hadir untuk memahami, membantu, menguatkan, dan membuka peluang bagi setiap anak agar dapat berkembang dan mencapai potensi terbaiknya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala UPT LDAC Kota Pontianak, Tuti Ningsih, mengungkapkan sebanyak 155 calon GPK baru dan tambahan dari satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif se-Kota Pontianak mengikuti kegiatan tersebut.

Para peserta mendapatkan pembekalan kompetensi sebagai persiapan sebelum menjalankan tugas pendampingan di sekolah masing-masing.

Tuti berharap pelaksanaan bimtek dapat meningkatkan kapasitas GPK sehingga sekolah mampu memberikan layanan pendidikan yang ramah, responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap kapasitas GPK semakin meningkat sehingga satuan pendidikan mampu memberikan layanan yang ramah, responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,” ujarnya.

Disdikbud Kota Pontianak melalui UPT LDAC berkomitmen memperkuat penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui peningkatan kompetensi pendidik, penguatan kolaborasi, serta pengembangan layanan pendidikan yang bermutu dan berpihak kepada seluruh peserta didik.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan setiap anak untuk belajar, mengembangkan potensi, membangun kemandirian, dan meraih masa depan tanpa diskriminasi. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play