Streaming Radio Lawang Kuari

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Mempawah Hulu Landak Ditangkap Polisi

Editor: Redaksi author photo

 

Barang bukti sabu.SUARALAWANGKUARI/SK
Landak (Suara Lawang Kuari) – Polsek Mempawah Hulu bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Kunyit, Desa Tunang, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak, Senin (26/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Tunang. Informasi itu kemudian diteruskan Polsek Mempawah Hulu kepada Satresnarkoba Polres Landak untuk ditindaklanjuti.

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.

Saat hendak diamankan di rumahnya, A disebut sempat berupaya melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankannya.

Polisi kemudian melibatkan kepala dusun dan ketua RT setempat sebagai saksi dalam proses penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,02 gram.

Polisi Dalami Kemungkinan Jaringan Lain

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak IPTU Yulianus Van Chanel mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika, termasuk melalui pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba (OSN).

Penindakan dipimpin Kapolsek Mempawah Hulu IPTU Freddy Surya Purnama dengan dukungan personel Satresnarkoba Polres Landak.

Yulianus mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan peredaran narkotika tersebut dapat ditindaklanjuti.

Ia menegaskan, Polres Landak berkomitmen memberantas peredaran narkotika untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik juga masih mendalami kasus tersebut guna mengetahui kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam dugaan peredaran narkotika itu.

Polres Landak mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Kepolisian juga mengajak aparat desa dan masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkotika dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play