| Satlantas Polres Mempawah menindak sejumlah pengendara roda dua/pemotor yang menggunakan knalpot brong dan tak mengenakan helm, Selasa (29/9/2026) sore. SUARALAWANGKUARI/SK |
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi pelanggaran pada jam rawan aktivitas masyarakat.
Strongpoint Sore dilaksanakan di sejumlah titik yang menjadi jalur aktivitas pengguna jalan, yakni Simpang SMAN 1 Mempawah, Simpang BRI, Simpang Tugu Tani, Simpang Jalan Mawar, dan Simpang Jalan Melati.
Personel Satlantas Polres Mempawah ditempatkan di sejumlah titik tersebut untuk melakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas, terutama ketika volume kendaraan mulai meningkat pada sore hari.
Selain mengatur lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Namun, pengendara yang tetap kedapatan melakukan pelanggaran langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan. Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm serta penggunaan knalpot brong yang menimbulkan suara bising dan berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto melalui Kasatlantas Iptu Tanti Putri Maharani mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.
“Satlantas Polres Mempawah mengingatkan pengguna jalan agar melengkapi perlengkapan keselamatan, menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,” imbuhnya.
Menurutnya, kegiatan Strongpoint Sore tidak hanya berorientasi pada kelancaran arus kendaraan, tetapi juga menjadi langkah pencegahan terhadap berbagai pelanggaran yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi aturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak menggunakan kendaraan dengan spesifikasi yang tidak sesuai ketentuan.
Pada waktu yang sama, kegiatan plotting point pengamanan dan pengaturan lalu lintas serta imbauan tertib berlalu lintas dengan menggunakan helm juga dilaksanakan secara serentak di jajaran Polsek Polres Mempawah. [SK]