Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan pengguna jalan ditertibkan jajaran Polsek Anjongan di Jalan Negara arah Anjongan–Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (5/9/2026) malam.Seorang remaja diamankan dalam operasi penertiban balap liar Polsek Anjongan di Jalan Anjongan–Sungai Pinyuh, Sabtu (5/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, polisi mengamankan seorang remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar.
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Anjongan Iptu Andrianto bersama sejumlah tokoh masyarakat Anjongan. Langkah tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pengguna jalan dan masyarakat yang mengaku telah lama terganggu dengan aktivitas kebut-kebutan di kawasan tersebut.
Aksi balap liar dinilai tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya. Selain itu, suara bising dari kendaraan yang digunakan untuk balapan juga kerap mengganggu ketenangan warga hingga malam hari.
Kondisi tersebut dikhawatirkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Desa Anjungan Dalam, Andy Wiyata, membenarkan adanya penertiban yang dilakukan jajaran Polsek Anjongan. Ia mengatakan, pihak desa sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak menggunakan jalan raya sebagai arena balapan.
“Balap liar bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Andy mengungkapkan, keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Bahkan, dirinya beberapa kali berupaya membubarkan aksi tersebut secara langsung.
Namun, upaya penertiban secara seorang diri dinilai memiliki risiko. Karena itu, ia mengapresiasi langkah Polsek Anjongan yang turun langsung melakukan penertiban.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolsek Anjongan dan anggota. Mudah-mudahan penertiban ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi balap liar di jalan raya,” katanya.
Menurut Andy, penertiban perlu dilakukan secara berkelanjutan agar aktivitas balap liar tidak kembali terjadi. Dengan demikian, keamanan dan kenyamanan masyarakat serta keselamatan pengguna jalan dapat tetap terjaga.
Ia berharap seluruh pihak turut berperan dalam mencegah aksi balap liar, terutama dengan memberikan pemahaman kepada kalangan remaja mengenai risiko yang dapat ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
“Yang paling penting situasi kamtibmas tetap kondusif dan pengguna jalan bisa merasa aman,” pungkasnya. [SK]