Streaming Radio Lawang Kuari

Perubahan APBD Kalbar 2026 Difokuskan untuk Karhutla dan Penyelesaian Infrastruktur

Editor: Admin author photo

 

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, S.Sos., saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (8/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan penambahan anggaran dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 akan difokuskan pada sejumlah kebutuhan prioritas, terutama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penyelesaian pembangunan infrastruktur.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Hendra, S.Sos., saat mewakili Gubernur Kalimantan Barat dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Penjelasan Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Selasa (8/9/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H. Nofal Nofiendra, S.H., dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD Kalbar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam pandangan umum yang disampaikan, seluruh fraksi DPRD Kalbar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Meski demikian, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan, masukan, dan usulan kepada pemerintah daerah.

Sebelumnya, dalam Nota Penjelasan Gubernur yang disampaikan pada Senin (7/9/2026), pemerintah provinsi menjelaskan bahwa perubahan APBD 2026 mencakup penyesuaian terhadap tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp5.450.221.283.795 disesuaikan menjadi Rp5.763.262.023.054. Sementara belanja daerah meningkat dari semula Rp5.700.221.283.795 menjadi Rp6.210.744.018.051,63.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp300 miliar menjadi Rp497.481.994.997,63. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

DPRD Kalbar menekankan agar Perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen koreksi terhadap kinerja pembangunan daerah.

Setiap perubahan, pengurangan maupun pergeseran anggaran dinilai harus memiliki alasan yang objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan secara transparan terkait penggunaan SiLPA, termasuk sumber dan pemanfaatannya untuk program yang produktif.

Penggunaan SiLPA perlu dijelaskan secara terbuka, baik yang bersumber dari efisiensi belanja, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan pelaksanaan program, maupun faktor lainnya.

Selain itu, DPRD mendorong pemerintah daerah memperketat belanja birokrasi dan memperbesar porsi anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah provinsi diminta lebih selektif dalam menetapkan prioritas belanja. Pengeluaran untuk belanja pegawai, perjalanan dinas, rapat, kegiatan seremonial, jasa konsultasi hingga belanja operasional lainnya harus benar-benar berdasarkan kebutuhan dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pembangunan.

Perubahan APBD juga diharapkan mampu menjadi instrumen untuk memperkecil kesenjangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Barat. Pertumbuhan ekonomi dinilai tidak cukup hanya diukur secara agregat, tetapi juga dari sejauh mana manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil di seluruh wilayah Kalbar.

Setiap penambahan anggaran juga dinilai wajib memiliki target output dan outcome yang jelas serta terukur. Dengan demikian, keberhasilan pengelolaan APBD tidak hanya dilihat dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi terutama dari kualitas dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

Menanggapi pandangan tersebut, Hendra menjelaskan bahwa penetapan target pendapatan daerah telah disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Penetapan target pendapatan kita sesuaikan dengan RKPD dan kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Jadi, target yang ditetapkan sudah melalui pertimbangan kemampuan daerah,” jelas Hendra.

Ia mengatakan, jika dibandingkan dengan penetapan anggaran tahun sebelumnya, pendapatan daerah pada 2026 mengalami peningkatan dari sekitar Rp5,4 triliun menjadi Rp5,7 triliun.

Sementara itu, penurunan anggaran pada periode sebelumnya, menurut Hendra, salah satunya dipengaruhi kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

Hendra menegaskan, tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 akan diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas daerah, khususnya persoalan karhutla dan infrastruktur.

“Untuk penambahan anggaran ini akan difokuskan pada penanganan Karhutla dan penyelesaian infrastruktur,” tegasnya.

Fokus tersebut dinilai penting mengingat Kalimantan Barat masih menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Di sisi lain, pembangunan dan penyelesaian sejumlah infrastruktur juga tetap membutuhkan dukungan anggaran agar dapat dituntaskan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat selanjutnya akan menindaklanjuti seluruh pandangan, catatan, dan usulan fraksi-fraksi DPRD dalam tahapan pembahasan berikutnya.

Pemerintah daerah diharapkan memastikan setiap rupiah anggaran perubahan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penanganan persoalan daerah, penyelesaian pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play