Pontianak (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kota Pontianak menjadikan berbagai masukan dan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak sebagai bahan penyempurnaan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Catatan dari DPRD tersebut terutama menyangkut ketepatan sasaran program, optimalisasi pendapatan daerah, hingga kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, secara umum seluruh fraksi DPRD memberikan apresiasi terhadap penyampaian pemerintah daerah dalam pembahasan perubahan APBD.
“Alhamdulillah dari semua fraksi yang ada di DPRD Kota Pontianak, semuanya pada intinya mengapresiasi,” ujar Bahasan usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Rabu (9/9/2026).
Ia memastikan setiap program yang diusulkan dalam perubahan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Pemkot Pontianak juga terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah untuk menjaga keseimbangan struktur anggaran.
Menurut Bahasan, dalam perubahan APBD terdapat sejumlah penyesuaian pembiayaan yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ia juga menjelaskan adanya alokasi Universal Health Coverage (UHC) yang belum dapat disalurkan karena menyesuaikan ketentuan pemerintah pusat, terutama terkait kelompok masyarakat pada desil 1 dan desil 2. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian dalam pembahasan perubahan anggaran.
Bahasan menilai masukan fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif. Seluruh catatan tersebut akan dicermati agar perubahan APBD tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, tetapi juga mampu memperkuat efektivitas program hingga akhir tahun anggaran.
“Semua program prioritas. Tetapi yang disampaikan fraksi-fraksi, penekanannya saat sekarang ini adalah penanganan karhutla yang mungkin terjadi di beberapa kecamatan di Kota Pontianak dan bagaimana mengantisipasi dampak asap,” ujarnya.
Pemkot Pontianak, lanjut Bahasan, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi terhadap dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat. Perhatian khusus diberikan kepada warga yang mengalami gangguan kesehatan maupun indikasi infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari langkah tanggap darurat pemerintah daerah dalam menghadapi dampak asap. Selain memastikan kesiapan fasilitas kesehatan, Pemkot Pontianak juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Itu tanggap darurat istilahnya,” katanya.
Bahasan menegaskan, seluruh catatan fraksi akan ditindaklanjuti dalam pembahasan perubahan APBD selanjutnya. Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian dari kemitraan antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Catatan-catatan fraksi ini tentu menjadi perhatian kita agar program yang dilaksanakan benar-benar memberi manfaat bagi warga Kota Pontianak,” pungkasnya. [SK]