Streaming Radio Lawang Kuari

Mempawah Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla, PM2.5 Capai 507,8 µg/m³

Editor: Admin author photo

Wabup Juli Suryadi Burdadi foto bersama usai Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026). SUARALAWANGKUARI/SK
Mempawah (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) selama 14 hari. Keputusan tersebut diambil karena kondisi kualitas udara masih berada pada level yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Perpanjangan status tanggap darurat diputuskan dalam Rapat Evaluasi Satgas Pengendalian Karhutla yang berlangsung di Aula LLKUKM Mempawah, Jalan Daeng Manambon, Selasa (8/9/2026) malam.

Sebelumnya, status tanggap darurat telah ditetapkan sejak 26 Agustus hingga 8 September 2026 melalui Keputusan Bupati Mempawah Nomor 300.2/224/BPBD/2026. Namun, berdasarkan evaluasi kondisi terkini, penanganan Karhutla dinilai masih membutuhkan langkah intensif.

Rapat evaluasi dibuka Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan Karhutla.

Turut hadir Dandim 1201/Mph Letkol Czi Ali Isnaini, Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, Ketua DPRD Mempawah Safruddin Asra, Sekda Abdul Malik, para kepala OPD, perwakilan Tim Sesko TNI, BPBD, KPH Mempawah, Manggala Agni, pemadam kebakaran swasta AMPC, BMKG, PMI, BKO Brimob, BKO TNI hingga relawan.

Dalam rapat tersebut, sejumlah kondisi menjadi bahan evaluasi, mulai dari perkembangan cuaca dan kualitas udara, kondisi titik panas, hingga strategi penanganan kebakaran di lapangan.

Kepala BPBD, BMKG, Dandim 1201/Mph, Kapolres Mempawah dan perwakilan Sesko TNI turut memaparkan perkembangan penanganan yang telah dilakukan serta potensi ancaman yang masih perlu diantisipasi.

Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat tidak hanya didasarkan pada jumlah titik api maupun luasan lahan yang terbakar. Faktor keselamatan masyarakat menjadi pertimbangan utama.

“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kekhawatiran tersebut semakin diperkuat oleh hasil pemantauan kualitas udara. Data BMKG pada Selasa (8/9/2026) pukul 10.00 WIB menunjukkan konsentrasi partikulat PM2.5 di Mempawah mencapai 507,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Angka tersebut berada jauh di atas ambang kategori berbahaya yang disebutkan dalam pemantauan, yakni di atas 250,5 µg/m³. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan Karhutla tidak lagi sebatas penanganan titik api, tetapi telah menjadi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat.

“Persoalannya bukan lagi hanya berapa hektare lahan yang terbakar atau berapa titik api yang berhasil dipadamkan. Ini sudah menyangkut langsung kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Juli.

Meski jumlah hotspot di Kalimantan Barat sempat mengalami penurunan, dari 674 titik pada 6 September menjadi 386 titik pada 7 September, Satgas Pengendalian Karhutla diminta tetap meningkatkan kewaspadaan.

Setiap titik panas tetap harus diverifikasi melalui ground check untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk menentukan apakah titik tersebut merupakan kebakaran atau memiliki potensi berkembang menjadi titik api.

Sementara itu, tim gabungan masih melakukan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah. Salah satu lokasi yang menjadi fokus penanganan berada di Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang.

Personel gabungan melakukan pendinginan pada lahan gambut dengan membagi wilayah operasi ke dalam sejumlah klaster. Strategi tersebut dilakukan untuk melokalisasi api sekaligus mencegah munculnya kembali titik api dan meluasnya kebakaran.

Selain penanganan di lokasi kebakaran, Pemkab Mempawah juga meningkatkan perhatian terhadap dampak asap bagi kesehatan masyarakat.

Juli menginstruksikan Dinas Kesehatan bersama seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan pemantauan kondisi warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.

Edukasi mengenai penggunaan masker serta pembatasan aktivitas di luar ruangan juga diminta terus dilakukan selama kualitas udara masih belum membaik.

Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Mempawah memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terus berjibaku di lapangan, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, relawan hingga pemadam kebakaran swasta.

Juli menegaskan penanganan Karhutla harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh mengendur hanya karena jumlah hotspot mengalami penurunan.

“Kita harus tetap berpegang pada prinsip cegah sebelum terbakar, deteksi sebelum meluas, dan padamkan sebelum menjadi bencana,” katanya.

Menurut Juli, keberhasilan penanganan Karhutla tidak semata-mata diukur dari jumlah api yang berhasil dipadamkan. Ada indikator lain yang lebih penting, yakni terkendalinya kebakaran dan membaiknya kondisi lingkungan.

“Ukuran utamanya adalah menurunnya hotspot, terkendalinya kebakaran, membaiknya kualitas udara dan yang paling penting, terlindunginya kesehatan masyarakat,” tegasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Play