![]() |
| Sepeda motor korban kecelakaan.SUARALAWANGKUARI/SK |
Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai V (17) dan sebuah mobil Mitsubishi Fuso pengangkut crude palm oil (CPO) yang dikemudikan R (23).
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat truk Fuso melaju dari arah Sintang menuju Sekadau. Saat melintasi ruas jalan menikung di lokasi kejadian, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban.
Diduga, pengendara sepeda motor mengambil jalur kanan hingga melewati garis tengah marka jalan. Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tidak dapat dihindari,” ujar AKP Triyono.
Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka serius, antara lain luka lecet pada tangan kanan, patah tulang pada pergelangan tangan kiri, serta pendarahan di bagian dalam kepala berdasarkan hasil CT scan di RSUD Sekadau.
Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi Fuso dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sekadau yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, serta mendata identitas pihak yang terlibat.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan di jalur Sekadau–Sintang, agar lebih waspada saat berkendara, terutama di ruas jalan menikung dengan intensitas lalu lintas yang cukup tinggi.
“Pengendara harus selalu memperhatikan marka jalan, menjaga posisi kendaraan tetap di jalur, serta tidak memaksakan mendahului atau mengambil jalur lawan karena sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” tegas AKP Triyono.
Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas dan menjaga konsentrasi selama perjalanan sebagai upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sekadau.[SK]