Streaming Radio Lawang Kuari

Sekadau Siapkan Car Free Day Perdana di Jalan Panglima Naga, Dorong Ruang Publik Sehat dan UMKM

Editor: Admin author photo

 

Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau melaksanakan koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day/CFD).SUARALAWANGKUARI/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Satlantas Polres Sekadau bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau melakukan koordinasi untuk persiapan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) yang akan digelar rutin setiap hari Minggu di Jalan Panglima Naga, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Kasat Lantas Polres Sekadau, Rabu (15/4/2026), dan dihadiri jajaran Satlantas Polres Sekadau serta Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau.

Pelaksanaan CFD direncanakan mulai 19 April 2026, setiap hari Minggu pukul 06.00 hingga 09.00 WIB, dengan penerapan penutupan satu jalur di ruas Jalan Panglima Naga selama kegiatan berlangsung.

Kasat Lantas Polres Sekadau IPTU Sudarsono menyampaikan bahwa Car Free Day merupakan langkah positif dalam mendukung peningkatan kualitas lingkungan, kesehatan masyarakat, serta penyediaan ruang publik yang lebih aman dan nyaman.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Sekadau.

“Dari aspek lalu lintas, kami akan menyiapkan rekayasa serta pengalihan arus guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan CFD, termasuk perubahan pola arus lalu lintas yang diberlakukan setiap akhir pekan.

Sementara itu, Kabid LLAJ Dishub Sekadau Aristhon Apolo menjelaskan bahwa CFD merupakan bagian dari implementasi kebijakan pemerintah dalam transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) sekaligus penguatan ruang publik ramah lingkungan.

Hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.5/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Selain mendukung gaya hidup sehat, CFD juga dinilai sebagai upaya penghematan energi, pengurangan emisi polusi udara, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dari hasil rapat tersebut, Dishub Sekadau bersama Satlantas Polres Sekadau akan menindaklanjuti dengan koordinasi teknis di lapangan, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan penempatan personel, guna memastikan pelaksanaan CFD berjalan aman, tertib, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat.[SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini