Streaming Radio Lawang Kuari

BAZNAS Sekadau Salurkan Dana Bedah Rumah Rp25 Juta untuk Mustahik di Desa Tigur Jaya

Editor: Admin author photo

Penyerahan dana bedah rumah dilakukan secara simbolis di Sekretariat BAZNAS Kabupaten Sekadau, Selasa (20/1/2026). SUARALANDAK/SK
Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan Dana Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau Bedah Rumah Tahun 2025 sebesar Rp25.000.000 kepada mustahik atas nama Marsiti. Dana bantuan tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Tigur Jaya, Ari Suhana, sebagai perwakilan penerima.

Penyerahan dana dilakukan secara simbolis di Sekretariat BAZNAS Kabupaten Sekadau, Selasa (20/1/2026). Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, didampingi Wakil Ketua II Kundori dan Wakil Ketua III Abdul Manan.

Ketua BAZNAS Sekadau, Rusmin Nuryadin, menjelaskan bahwa Program Bedah Rumah BAZNAS merupakan program kemanusiaan yang bertujuan merehabilitasi rumah tidak layak huni milik fakir miskin agar menjadi hunian yang layak dan manusiawi. Program ini dibiayai oleh BAZNAS Pusat melalui dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari masyarakat.

“Program bedah rumah ini bertujuan untuk mewujudkan hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman bagi keluarga kurang mampu. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan mustahik, sekaligus mendorong kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat,” terang Rusmin.

Ia menambahkan, dalam pengajuan bantuan Program Bedah Rumah, mustahik diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu, serta dokumentasi kondisi rumah yang akan direhabilitasi.

Rusmin juga menyampaikan bahwa pada awal tahun 2025, BAZNAS Sekadau telah merampungkan satu unit program bedah rumah yang berlokasi di Brona, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir.

“Kami berharap bantuan yang disalurkan oleh BAZNAS, baik dari pusat, provinsi, maupun kabupaten, dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima. Kami juga mengajak seluruh umat Muslim untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran,” pungkasnya. [SK]

Share:
Komentar

Berita Terkini