Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau berhasil mengamankan belasan knalpot brong selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kapuas 2025. Penertiban ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat, khususnya terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Sekadau, IPTU Sudarsono, menegaskan bahwa operasi ini akan terus digencarkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan di jalan raya. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar atau yang lebih dikenal dengan sebutan knalpot brong.
"Meski sudah sering diperingatkan, masih banyak pengendara yang melanggar. Dalam beberapa hari terakhir, belasan kendaraan terjaring razia," ujar IPTU Sudarsono pada Jumat (21/2/2025).
Pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung diberikan sanksi tegas. Mereka diminta untuk mengganti knalpot kendaraan dengan knalpot standar yang sesuai aturan. Sementara itu, knalpot brong yang disita akan diamankan sebagai barang bukti dan akan dimusnahkan setelah operasi berakhir.
"Pengendara yang terjaring menyerahkan knalpot brong secara sukarela dan menggantinya dengan knalpot standar. Untuk barang bukti yang dikumpulkan, nanti akan kami musnahkan setelah operasi selesai," jelasnya.
Lebih lanjut, IPTU Sudarsono mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong, mengingat dampaknya yang sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga sekitar. Operasi ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa disebabkan oleh penggunaan kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar.
Tidak hanya sekadar penindakan, Satlantas Polres Sekadau juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga diharapkan dapat melaporkan apabila mengetahui adanya kendaraan dengan knalpot brong yang meresahkan.
Dengan adanya Operasi Keselamatan Kapuas 2025 ini, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas semakin meningkat. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan suasana berkendara yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.[SK]