Sekadau (Suara Lawang Kuari) – Pemerintah Desa Sungai Sambang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau resmi mengoperasikan Tempat Pembuangan Sampah dengan Metode Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai langkah inovatif menangani persoalan sampah di wilayah tersebut. Acara uji coba TPS3R dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Sambang pada Selasa (12/11/2024). SUARALAWANGKUARI.COM/Tangkapan Layar
Acara uji coba TPS3R dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Sambang pada Selasa (12/11/2024), dihadiri sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Sungai Sambang, Vinsensius Lican, menyampaikan bahwa keberadaan TPS3R ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah. Menurutnya, persoalan sampah menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat.
“Harapan kami kepada dinas terkait agar dapat memberikan saran dan masukan supaya pengelolaan sampah ini semakin maksimal. Kami ingin memastikan program ini berjalan efektif untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Sekadau, Theresia Lili, yang juga bertindak sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peningkatan Kualitas Pemukiman Perkotaan (PPKP), menekankan bahwa masalah sampah adalah isu nasional yang juga menjadi perhatian serius di Sekadau.
“Setiap hari Kabupaten Sekadau menghasilkan sekitar 12 ton sampah. Tugas kita sebagai pemerintah adalah mengubah sampah ini menjadi sesuatu yang produktif, bermanfaat, dan memiliki nilai ekonomi melalui sarana seperti TPS3R,” kata Lili.
Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan TPS3R di Desa Sungai Sambang menggunakan anggaran APBN senilai Rp500 juta. Hasil pengolahan sampah, seperti kompos, telah mendapatkan komitmen dari pihak perusahaan untuk dijadikan pupuk organik.
“Harapan saya, kepala desa sebagai manajerial dan DLH sebagai pendamping dapat terus memonitoring program ini agar berkelanjutan. Jangan sampai fasilitas ini hanya menjadi proyek seremonial,” tambahnya. Apresiasi juga datang dari Perwakilan Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalimantan Barat, Agung, yang mengapresiasi sinergi seluruh pihak dalam merealisasikan TPS3R di Desa Sungai Sambang.
“Dengan adanya TPS3R, kita tidak hanya mengelola sampah tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikannya pusat pembelajaran serta inspirasi dalam penanganan sampah secara berkelanjutan,” pungkas Agung. [tim]