Streaming Radio Lawang Kuari

Seluruh Kepala Desa di Sekadau Ikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024

Editor: Redaksi author photo

Suasanan orkshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2024. SUARALAWANGKUARI.COM/ist
Sekadau  (Suara Lawang Kuari) – Seluruh kepala desa se-Kabupaten Sekadau menghadiri workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 yang digelar di Aula Institut Teknologi Keling Kumang pada Senin (18/11/2024). 

Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohamad Isa, yang bertindak sebagai moderator diskusi panel. Selain itu, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dari tujuh kecamatan, dan badan permusyawaratan desa (BPD) se-Kabupaten Sekadau turut hadir dalam kegiatan ini.

Workshop diawali dengan webinar yang menghadirkan Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanudin, sebagai pembicara utama. Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan pentingnya pencegahan korupsi di semua tingkat pemerintahan, termasuk pemerintahan desa.

"Mulai dari diri kita sendiri. Kalau pimpinan tidak korupsi, yakinlah anak buah Anda juga tidak akan berani korupsi. Seperti yang disampaikan Bapak Presiden, busuknya ikan dimulai dari kepala. Ingat, mari berantas korupsi dari diri sendiri," ujar Burhanudin dalam pesannya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohamad Isa, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa workshop ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya untuk memberikan wawasan mendalam bagi para peserta.

"Ada empat narasumber pada diskusi panel, yaitu Kepala Kantor Wilayah DJPP Provinsi Kalbar, Kajati Kalbar yang diwakili Kajari Sekadau, Dinas PMD Kalbar, dan Kepala Perwakilan BPKP Kalbar. Masing-masing narasumber diberikan waktu 30 menit untuk pemaparan," jelas Isa.

Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepala desa mengenai pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kapasitas pembangunan desa yang berkelanjutan. Acara ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mendorong sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan instansi terkait dalam membangun desa yang lebih maju dan bebas dari korupsi. [rie/r]

Share:
Komentar

Berita Terkini