Streaming Radio Lawang Kuari

Hari Pencoblosan Pilkada, Disdukcapil Sekadau Tetap Layani Perekaman E-KTP

Editor: Redaksi author photo

Kadis Dukcapil Sekadau Suryadi [ist]
Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Guna mendukung suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Rabu, 27 November 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sekadau tetap melayani perekaman KTP Elektronik

.Hal itu diungkapnya Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sekadau, Suryadi pada, Selasa (26/11/2024).

Ia menjelaskan perekaman KTP Elektronik menjadi salah satu syarat penting agar masyarakat, terutama yang baru menginjak usia 17 tahun, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada.

"Bagi masyarakat yang belum memiliki KTP Elektronik dan belum melakukan perekaman saat usia 17 tahun, kami mengimbau agar segera datang ke tempat pelayanan kami, baik di Kantor Dinas Dukcapil maupun di Mal Pelayanan Publik. Layanan ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai," jelas Suryadi.

Ia menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi ini. Dengan memiliki KTP Elektronik, setiap warga negara tidak hanya dapat menggunakan hak pilihnya, tetapi juga ikut berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang aman dan sukses.

Disdukcapil Sekadau berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan yang telah disediakan untuk memastikan hak pilih mereka tidak terlewatkan.

"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pemilukada ini dengan aman dan tertib," pungkas Suryadi. Disdukcapil Sekadau terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk mendukung kelancaran Pemilukada serentak di wilayah Kabupaten Sekadau. [tim]

Share:
Komentar

Berita Terkini