Streaming Radio Lawang Kuari

Penjelasan Bupati Sekadau Terhadap PU Fraksi DPRD pada Raperda APBD 2024

Editor: Layli author photo

Bupati Sekadau Aron saat jawab PU fraksi DPRD atas Raperda APBD TA 2024.
Sekadau (Suara Lawang Kuari) - Bupati Sekadau, Aron, memberikan jawaban atau penjelasan terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Sekadau terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2024. Penjelasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sekadau yang dilaksanakan di ruang rapat utama pada Selasa (14/11/2023).

Bupati Sekadau Aron mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Beliau menekankan bahwa proses ini merupakan harmonisasi kerjasama yang harus dipertahankan dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Aron berharap APBD yang dihasilkan lebih transparan, efektif, efisien, bermanfaat, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya.

Dalam menjawab beberapa hal yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, Bupati Sekadau menyampaikan banyak penjelasan dan alasan yang terinci.
"Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau beserta semua yang terlibat,” ucapnya.

Bupati Aron juga menginformasikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemerintah daerah dan fraksi-fraksi DPRD akan melaksanakan pembahasan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2024. Beliau berharap agar pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan mampu menajamkan setiap kebijakan yang telah disusun.

"Saya berharap pembahasan tersebut dapat berjalan lancar dan dapat menajamkan setiap kebijakan yang telah disusun," tutup Bupati Aron.

Selanjutnya, dilakukan penyerahan jawaban atau penjelasan Bupati Sekadau secara simbolis kepada Pimpinan DPRD Sekadau. [rie/r]

Share:
Komentar

Berita Terkini