Streaming Radio Lawang Kuari

Rumuskan Kebijakan Pemungutan dan Perhitungan Suara, KPU Sekadau Gelar FGD Bersama Parpol

Editor: Layli author photo

KPU Sekadau Gelar FGD Bersama Parpol.
SEKADAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Kalbar menggelar rapat Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan kebijakan terkait pemungutan dan perhitungan suara dalam pemilihan umum (pemilu) 2024, Jumat (23/6/2203) pagi. 

FGD yang digelar di salah satu cafĂ© di Sekadau itu dihadiri dari unsur partai politik, organisasi dan awak media. 

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan tujuan dari diskusi itu ingin memberi masukan dan catatan penting terkait dengan penyusunan peraturan KPU terutama tentang pemungutan dan pemilihan suara.

“Kita juga membahas persiapan teknis dan substansi terkait pemungutan suara serta pelaksanaannya. Hal-hal yang dibahas antara lain hak pilih, hak saksi, hak peserta pemilu, dan tata cara bagi penyelenggara dalam melaksanakan pemungutan dan perhitungan suara,” terang Saban.

Salah satu alternatif metode yang dibahas adalah penggunaan dua panel dalam proses perhitungan suara, yang berbeda dengan metode yang selama ini digunakan (hanya satu panel). 

“Panel A mencakup pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD, sementara panel B akan mencakup DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” jelas Saban.

Saban juga menekankan pentingnya keterlibatan pemilih dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan secara online. 

“Kualitas demokrasi ada di tangan rakyat, dan dengan adanya pemilihan umum setiap lima tahun, kualitas demokrasi perlu dijaga agar tetap baik,” ujar dia.

Rapat FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga dalam penyusunan kebijakan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara. 

“Nah, dengan melibatkan ketua partai politik, diharapkan keputusan yang diambil dapat mewakili kepentingan semua pihak dan memperkuat proses demokrasi di Kabupaten Sekadau,” pungkas dia. [Anggela]

Share:
Komentar

Berita Terkini