Streaming Radio Lawang Kuari

Ahli Waris Kadat Desa Sungai Sambang Terima Santunan JKM

Editor: Redaksi author photo

Penyerahan JKM BPJAMSOSTEK untuk ahli waris Alm Hendri Bila.
RAWAK - Camat Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau, Uden menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BP Jamsostek kepada ahli waris Almarhum Hendri Bila, Kepala Adat Desa Sungai Sambang, Selasa (13/6/2023). 

Penyerahan santunan dilakukan di Desa Sungai Sambang Kecamatan Sekadau Hulu itu langsung disaksikan Kepala Desa Sungai Sambang Vicensius Lican, Kasi Transmigrasi Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas PMPTSPTK Kabupaten Sekadau John Rizkia Akhmadi, Perwakilan Polsek Sekadau Hulu dan Perwakilan Koramil Rawak.

Santunan Jaminan Kematian dari BPJAMSOSTEK yang diterima oleh ahli waris dari Kadat Desa Sungai Sambang tersebut sebesar Rp. 42.000.000, dengan rincian santunan kematian sebesar Rp. 20.000.000, biaya pemakaman Rp. 10.000.000 dan biaya santunan berkala sebesar Rp. 12.000.000.

Camat Sekadau Hulu Uden mengatakan, ini adalah bentuk usaha Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam memberikan Perlindungan dan antisipasi terhadap orang yang bekerja.

“Apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dengan cara mendaftarkan menjadi Peserta BPJAMSOSTEK,” kata Camat.

Kepala Desa Sungai Sambang Vincensius Lican mengucapkan terimakasih kepada keluarga almarhum, karena selama bekerja di desa banyak membantu melayani masyarakat di Desa. 

“Semoga dengan santunan ini, bisa membantu meringankan kebutuhan keluarga yg ditinggalkan untuk keperluan sehari-hari,” ucap Kades.

Kepala Seksi Transmigrasi Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas PMPTSPTK Kabupaten Sekadau John Rizkia Akhmadi menyampaikan saat ini Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sudah semakin luas.

“Selain untuk Pekerja Penerima Upah juga sudah menjangkau Penyelenggara Negara seperti Pemerintahan Desa juga ada Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Umum yaitu Pekerja Bukan Penerima Upah seperti Pedagang, Petani, Nelayan, Tukang dan Pekerja Informal lainnya,”terangnya.

Selanjutnya diharapkan semakin banyak Masyarakat yg pekerja menjadi Peserta BPJAMSOSTEK dari berbagai Profesi agar dapat perlindungan dari hal - hal yg tidak diinginkan ketika menjalankan pekerjaannya.

“Program dari BPJAMSOSTEK untuk Pekerja Bukan Penerima Upah diantaranya : Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dengan Iuran relatif terjangkau hanya Rp. 36.800 perbulan,” pungkas dia. [rie]

Share:
Komentar

Berita Terkini