Streaming Radio Lawang Kuari

Tindaklanjuti Aksi Penyegelan, Komisi II DPRD Sekadau Panggil PT KBP

Editor: Layli author photo

Rapat Komisi II DPRD Sekadau dengan PT KBP
SEKADAU - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau, Senin (20/3) memanggil sekaligus melakukan audiensi dengan pihak PT Kalimantan Bina Permai ( KBP) terkait dengan permasalahan penyegelan kantor PT KBP yang dilakukan oleh masyarakat Belitang Hulu beberapa hari yang lalu.

Usai melakukan rapat kerja dan audensi Manager Humas PT KBP Abet Nigo mengatakan pihaknya siap melakukan perbaikan ruas jalan, dan agar penyegelan kantor tersebut dibuka secara adat.

"Pada hasil rapat tadi menyimpulkan, penyegelan kantor tersebut dibuka secara adat, dan masyarakat juga bisa menjalankan kewajibannya untuk menjual hasil TBS kepada pihak perusahaan KBP, dan juga nanti pembukaan penyegelan itu juga akan melibatkan Forkompinda," katanya.

"Kami juga siap menjalankan apa yang telah dituntut oleh masyarakat terutama dalam hal perbaikan jalan, dan dananya juga sudah siap," tegasnya.

Ketua Komisi II DPRD Sekadau Bambang Setiawan mengharapkan agar apa yang telah diputuskan bersama terutama untuk pembukaan penyegelan kantor tersebut bisa berjalan dengan baik, dengan menerapkan sistem adat yang ada di wilayah tersebut.

"Tadi sudah kita dengar bahwa pihak perusahaan sanggup untuk menjalankan kewajibannya. Jadi kita minta tolong juga kepada dinas terkait terutama dinas PUPR Kabupaten Sekadau untuk mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Sekadau fraksi partai Hanura, Liri Muri meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang, kondusif, dan tidak menghangatkan suasana menjadi lebih buruk akibat imbas dari kejadian tersebut.

"Karena disana banyak masyarakat kita juga yang bekerja di perusahaan tersebut. Jadi saya minta agar segera dibuka segel tersebut agar aktivitas disana bisa normal kembali," tandasnya. [cil]

Share:
Komentar

Berita Terkini