Streaming Radio Lawang Kuari

Pengurus MABT Sekadau Masa Bhakti 2022-2027 Dilantik

Editor: Layli author photo

Pengurus MABT Sekadau Masa Bhakti 2022-2027 Dilantik.
SEKADAU - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Sekadau Periode 2022-2027 dilantik oleh Ketua Umum DPP MABT Indonesia, Paulus Andy Mursalim di Gedung Kateketik Sekadau, Jumat (23/12/2022) pagi.

Bupati Sekadau, Aron mengucapkan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik.

"Kami berharap kepengurusan yang baru dilantik ini, agar dapat bekerjasama dalam rangka membangun Kabupaten Sekadau kedepannya," harap Aron.

Aron juga mengucapkan terimakasih kepada MABT yang telah banyak berpartisipasi dalam membatu proses pembangun di Kabupaten Sekadau.

“Selama ini kita selalu kompak dan bersatu, bahu membahu dalam membangun Kabupaten Sekadau yang kita cintai ini,” ucap Aron.

Ketua DPP MABT Indonesia, Paulus Andy Mursalim mengatakan, dengan telah dilantiknya pengurus MABT yang baru ini diharapkan dapat menjalankan roda organisasi dengan baik.

"Kerjasama yang baik sangat kami harapkan dalam menjalankan roda organisasi agar program-program dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

Ketua MABT Sekadau, Harianto mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dan semua pihak yang telah banyak membantu dalam mensukseskan kegiatan pelantikan MABT ini.

“Semua pengurus MABT agar bisa bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dalam membangun Kabupaten Sekadau dan untuk mewujudkan Sekadau yang maju, sejahtera dan bermartabat," ujar Harianto.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelantikan, Julianto dalam laporannya, kegiatan pelantikan dengan sumber anggaran dari hibah pemerintah kabupaten Sekadau dan sumbangan donatur.

“Kami atas nama panitia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah dan semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini,” ujarnya.

Hadir di acara pelantikan tersebut jajaran pengurus MABT yang dilantik, Forkopimda, Kepada OPD terkait, Ormas dan undangan lainnya. [sk]

Share:
Komentar

Berita Terkini