Gaktiblin di Polsek |
Pelaksanaan gaktiblin dimulai sejak Senin (13/2/2022) ke Polsek Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu. Dilanjutkan hari ini ke Polsek Nanga Mahap, Nanga Taman dan terakhir Polsek Sekadau Hulu.
Gaktiblin merupakan program rutin tahunan dengan fungsi utama sebagai kontrol bagi personel baik dalam pelaksanaan tugas pokok maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat.
Kelengkapan dan dokumen kendaraan, seragam, sikap tampang maupun surat kepemilikan senjata api diperiksa. Demikian pula dengan kehadiran personel serta administrasi lainnya.
Kapolres Sekadau melalui Kasi Propam Iptu Guritno Prahoro menjelaskan bahwa gaktiblin merupakan agenda rutin tahunan sebagai langkah pengawasan terhadap personel dan upaya preemtif.
Kepada personel Polsek jajaran, Kasi Propam mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar kode etik dan pidana. Hal tersebut jelas merugikan diri sendiri serta mencemarkan nama baik Institusi.
"Saling ingatkan kepada rekan-rekannya akan hal tersebut. Tetap jaga kekompakan dan semangat, jaga kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada," pesannya. [rls]