Streaming Radio Lawang Kuari

DAD Sekadau akan Gelar Natal Bersama dan Pengukuhan Pengurus Kecamatan Sekadau Hilir

Editor: Layli author photo

Ketua DAD Sekadau Welbertus Willy dan panitia kegiatan saat konferensi pers

SEKADAU
---Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau akan menggelar pNatal bersama dan pengukuhan Pengurus DAD Kecamatan Sekadau Hilir pada 12 Januari mendatang.

Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy mengatakan, DAD Kabupaten Sekadau akan melaksanakan Natal bersama dan Pengukuhan DAD Kecamatan Sekadau Hilir pada tanggal 12 Januari 2022 pukul 15.00, bertempat di Betang Yout Centre Sekadau. 

"Natal bersama tahun ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh DAD Kabupaten Sekadau, Natal bersama Dewan Adat Dayak bersama Masyarakat Kabupaten Sekadau dan kegiatan ini tetap menggunakan Protokol Kesehatan," ujanya saat konferensi pers, Jumat petang (7/2/2022).

"Momen Natal bersama ini dalam rangka silahturahmi dengan masyarakat dayak dengan tema Natal "cinta kasih kristus menggerakkan persaudaraan" Jadi apa yang terpecah kita rangkul kembali dan menjadi satu," tambahnya

Ketua Panitia Natal bersama, Rino mengatakan dengan momen Natal bersama ini kita rajud kembali warna-warni dan kerikil-kerikil menjadi persaudaraan. 

"Kita rajud kembali dan bergandeng tangan untuk melancarkan proses Pembangunan Kabupaten Sekadau kedepannya," ucapnya

Ketua DAD Kecamatan Sekadau Hilir, Petrus Kanisius mengatakan dalam rangka pengukuhan DAD Kecamatan Sekadau Hilir bertujuan untuk lebih memantapkan kerja kedepannya. 

"Kami pengurus DAD Kecamatan Sekadau Hilir sudah lama menantikan pengukuhan meskipun kami sudah ada SK,  kami berjumlah 40 orang dengan adanya pengukuhan kami bisa bekerja semaksimal mungkin dan menyampaikan program-program kerja kami," jelasnya

Sementara itu, Sekretaris DAD Kabupaten Sekadau, Isbianto menambahkan, dengan adanya pengukuhan ini  sebagai  penguatan organisasi Dewan Adat Dayak supaya kedepan lebih bisa menjalankan program kerja dengan baik. 

"Dengan adanya pengukuhan ini biasa menjamin bahwa pelaksanaan hukum hukum adat di wilayah Kabupaten Sekadau ini benar-benar orang yang kompeten," tandasnya.(Rls)

Share:
Komentar

Berita Terkini